Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 20-21 Juli 2016 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,5%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,5% dan Lending Facility sebesar 7%.
Selain itu, Bank Sentral juga memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebesar 5,25%. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, bauran kebijakan tersebut sejalan dengan stabilitas makroekonomi yang masih terjaga.
“Ini tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar yang relatif stabil,” ujar Tirta, di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.
Dia mengatakan, keputusan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat upaya untuk meningkatkan permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi, di tengah masih lemahnya perekonomian global.
“Bank Indonesia meyakini kebijakan yang ditempuh ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural,” ucapnya. (*)
Editor : Apriyani K
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More