Moneter dan Fiskal

BI Tahan BI 7-day Repo Rate di Level 4,25%

Jakarta – ‎Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 14-15 Februari memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,5 persen dan ‎Lending Facility tetap 5 persen yang berlaku efektif pada 19 Februari 2018.‎

‎Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, ‎kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik.

“Pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik di tengah,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018.‎

Baca juga: LPS: Langkah BI Tahan 7 Days Repo Rate Sudah Tepat

Ke depan, kata dia, BI tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global terkait normalisasi kebijakan moneter di beberapa negara maju dan risiko geopolitik, maupun dari dalam negeri terutama terkait konsolidasi korporasi yang terus berlanjut dan intermediasi perbankan yang belum kuat.

“BI tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik internal maupun global seperti rencana The Fed yang diperkirakan bakal menaikkan suku bunganya lebih tinggi dan juga kenaikan harga minyak dunia,” paparnya.

Selain itu, lanjut dia, Bank Sentral juga akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.‎

“Bank Indonesia juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ucapnya.‎

Menurutnya, BI memandang bahwa di tengah berlangsungnya perbaikan ekonomi global dan terjaganya stabilitas perekonomian domestik terbuka peluang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi domestik yang lebih kuat dan berkelanjutan melalui penguatan pelaksanaan reformasi struktural.‎ (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PINTAR BI Buka Penukaran Uang Baru Periode 2 Hari Ini, Cek Batas Maksimal

Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More

18 mins ago

Lagi, BI Minta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit, Begini Tanggapan BCA

Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More

22 mins ago

Impor 105 Ribu Mobil Ditunda, Kadin: Langkah Tepat Lindungi Industri Dalam Negeri

Poin Penting Penundaan 105.000 mobil dinilai melindungi industri otomotif nasional dari dampak negatif impor CBU.… Read More

29 mins ago

Pengamat: Dugaan Serangan Siber Bank jadi Ancaman Serius bagi Kepercayaan Publik

Poin Penting Dugaan serangan siber Bank Jambi dinilai berisiko memicu krisis kepercayaan terhadap perbankan daerah.… Read More

42 mins ago

Agrinas Ikuti Saran Tunda Impor Mobil dari India

Poin Penting Agrinas menyatakan siap menunda rencana impor 105 ribu kendaraan dari India mengikuti arahan… Read More

57 mins ago

Saksi Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Rp809,59 Miliar ke Nadiem Makarim

Poin Penting Saksi menyatakan tidak ada pembayaran Rp809,59 miliar kepada Nadiem Makarim dalam catatan transaksi… Read More

1 hour ago