Jakarta–Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 14-15 Desember 2016 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,75%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4% dan Lending Facility sebesar 5,5% yang berlaku efektif 16 Desember 2016.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan kehati-hatian BI dalam merespon meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global, di tengah stabilitas makroekonomi dalam negeri yang tetap masih terjaga.
“Ini sebagaimana tercermin pada inflasi yang rendah dan defisit transaksi berjalan yang terkendali,” ujar Tirta di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2016.
Menurutnya, BI akan tetap melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar sesuai fundamentalnya dengan tetap menjaga bekerjanya mekanisme pasar. Pihaknya juga memandang, bahwa pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah dilakukan sebelumnya dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
Dia mengungkapkan, Bank Sentral akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk menjaga kecukupan likuiditas, memperkuat stimulus pertumbuhan. “Dan memastikan pelaksanaan reformasi struktural berjalan dengan baik, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More
Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More
Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More