Moneter dan Fiskal

BI: Surplus Neraca Pembayaran RI Bakal Menurun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkirakan neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada 2017 masih akan surplus, namun jumlahnya menurun sekitar US$3-4 miliar dari surplus tahun lalu yang mencapai US$12 miliar.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, penurunan surplus tersebut lantaran menurunnya neraca transaksi modal dan finansial yang disebabkan berakhirnya program amnesti pajak pada 31 Maret 2017 lalu, yang menyurutkan dana repatriasi ke pasar finansial.

“Kalau tahun lalu kami lihat ada dorongan dari tax amnesty, maka dari itu ada pengaruh di transaksi modalnua,” ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Senin malam, 29 Mei 2017.

Perkiraan jumlah surplus NPI pada akhir tahun tersebut sama dengan realisasi surplus NPI di periode Januari-Maret 2017 yang banyak terbantu oleh surplus transaksi modal dan finansial yang mencapai US$7,9 miliar.

Sebagai informasi, NPI merupakan gambaran transaksi yang terjadi antara penduduk Indonesia dengan penduduk warga negara lain. Dalam NPI, terdapat neraca transaksi berjalan (termasuk barang, jasa, pendapatan) serta neraca transaksi modal dan finansial.

Selain faktor neraca modal dan finansial, kata dia, menurunnya surplus NPI juga karena defisit neraca transaksi berjalan yang pada akhir tahun diperkirakan BI sebesar 1,8-1,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut sama dengan defisit transaksi berjalan pada 2016.

Meskipun masih defisit, lanjut Agus, kinerja neraca transaksi berjalan masih terkendali. Perbaikan kinerja ekspor pada tahun ini akan turut membantu memperbaiki kinerja neraca transaksi berjalan.

Pada kuartal I 2017, defisit transaksi berjalan sebesar US$2,4 miliar atau 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Peningkatan defisit transaksi berjalan pada kuartal I 2017 sebagian besar akibat naiknya defisit neraca perdagangan migas yang sebesar US$2,1 miliar dan pendapatan primer yang defisit US$7,4 miliar. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

1 hour ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

2 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

2 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

3 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

3 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

4 hours ago