Jakarta - Bank Indonesia (BI) melihat penurunan suku bunga acuan atau BI-7 day Reverse Repo Rate belum diikuti oleh penurunan suku bunga kredit perbankan secara maksimal. Padahal, BI telah menurunkan bunga acuan sebanyak 175 bps sejak awal 2016 sampai September 2017.
Namun demikian menurut Asisten Gubernur Kepala Departemen Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo, meski Bank Sentral sudah menurunkan suku bunga acuannya cukup banyak, tetapi suku bunga kredit perbankan baru menurunkan sebanyak 115 bps.
“Artinya transmisi itu relatif lambat, khususnya ke suku bunga kredit, kita masih belum melihat maksimal penurunan suku bunga kita kepada sektor perbankan,” ujar Dody, di Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2017.
Transmisi kebijakan melalui suku bunga yang masih lambat dilakukan oleh perbankan tersebut, kata dia, telah berdampak pada permintaan kredit. Sehingga pertumbuhan kredit pun tidak sekencang yang diharapkan. Bahkan BI sendiri sempat merevisi proyeksi pertumbuhan kredit.
Hal ini berbeda dengan apa yang terjadi pada pembiayaan melalui pasar modal yang tahun ini tumbuh lebih dari 50 persen khususnya lewat obligasi, Medium Term Note (MTN), dan pencatatan saham perdana (IPO). Kondisi ini mencerminkan bahwa investor mencari pembiayaan di luar perbankan yang lebih murah.
“Pelaku usaha beralih ke pasar uang seperti obligasi atau IPO yang secara biayanya lebih murah dari suku bunga bank. Itu memberikan gambaran mereka melakukan financing di luar perbankan. Yang secara cost lebih murah dari suku bunga bank,” ucapnya.
Atas dasar hal tersebut, BI sendiri telah mengoreksi proyeksi pertumbuhan kredit di tahun ini dengan batas bawah single digit dan batas atas double digit menjadi 8-10 persen. “Sehingga, cerminannya ada di pertumbuhan ekonomi kita yang mungkin hanya tumbuh di kisaran 5,1-5,4 persen,” tutupnya. (*)
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More