Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah melakukan transmisi kebijakan moneternya melaui penurunan suku bunga acuan (BI Rate) di sepanjang Januari 2016 sampai dengan Juni 2016 hingga mencapai 100 basis points (bps) atau 1% menjadi 6,5%.
Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara mengaku, sejauh ini posisi suku bunga acuan BI selalu berada di atas angka inflasi. Menurutnya, suku bunga acuan harus berada sedikit diatas angka inflasi agar bunga simpanan di bank masih terlihat menarik.
“BI Rate tidak bisa turun signifikan karena inflasi kita masih tinggi. Suku bunga itu sulit sekali untuk bisa dibawah inflasi, teorinya suku bunga harus ada sedikit diatas inflasi,” ujar Mirza di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.
Lebih lanjut dia mencontohkan, untuk simpanan dengan nilai saldo diatas Rp2 miliar (orang kaya) kebanyakan para nasabah tersebut, tidak mau menaruh uangnya di bank jika suku bunga acuan BI Rate berada dibawah angka inflasi.
“Saya ambil contoh orang-orang kaya itu mereka itu gak mau jika inflasi 5%, dikasih bunga 3%. Tapi kalau penabung kecil (dibawah Rp2 miliar) itu gak punya pilihan,” ucap Mirza.
Berdasarkan datanya, saat ini total rekening simpanan di bank mencapai 184 juta rekening. Untuk simpanan dibawah Rp2 miliar per Juni 2016 mencapai 183 juta rekening, sementara untuk simpanan diatas Rp2 miliar mencapai 221 ribu rekening.
“Yang diatas Rp2 miliar itu itu 221 ribu rekening dengan nominal balance Rp2.494 triliun atau 54,65% terhadap total simpanan. Kalau yang di bawah Rp2 miliar itu nominal balancenya Rp2.069 triliun atau 45,35%,” tukas Mirza.
Sedangkan terkait dengan akan diimplementasikannya reformasi kebijakan operasi moneter baru yakni dengan merubah suku bunga acuan dari BI Rate menjadi BI 7-day Reverse Repo Rate, Mirza berharap, perbankan dapat meresponnya lebih cepat baik dari sisi bunga deposito maupun bunga kredit.
Sebagaimana diketahui pada 19 Agustus 2016 BI akan mulai menerapkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebagai suku bunga acuan yang baru. Sampai Juli 2016, BI 7-day Reverse Repo Rate berada pada level 5,25% dan BI Rate pada level 6,5% dengan suku bunga Deposit Facility 4,5% dan Lending Facility sebesar 7%. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More