BI Sudah Tambah Likuiditas ke Perbankan Hingga Rp122,3 Triliun

BI Sudah Tambah Likuiditas ke Perbankan Hingga Rp122,3 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi likuiditas perbankan tetap longgar didorong kebijakan moneter yang akomodatif dan dampak sinergi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, likuiditas perbankan yang longgar tersebut sejalan dengan langkah Bank Sentral yang telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp122,30 triliun pada tahun 2021 (hingga 17 September 2021).

Selain itu, BI juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp139,84 triliun (hingga 17 September 2021) yang terdiri dari Rp64,38 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO). 

 

“Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada Agustus 2021 sangat longgar, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,67% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,81% (yoy),” ujar Perry, Selasa, 21 September 2021.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa likuiditas perekonomian juga tercatat meningkat, yang tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 9,8% (yoy) dan 6,9% (yoy). (*)

Related Posts

News Update

Top News