News Update

BI Sudah Borong SBN Rp234,65 Triliun Untuk Tambal APBN

Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp234,65 triliun untuk menambal defisit APBN. Pembelian SBN tersebut terdiri dari 2 skema sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah.

Gubernur BI Perry Warjoyo menjelaskan, melaui skema pembagian beban atau burden sharing, BI telah gelontorkan Rp183,48 triliun untuk pembeliam SBN. Pembelian SBN tersebut dilakukan dengan mekanisme secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 7 Juli 2020 atau skema burden sharing II.

“Realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan public goods dalam APBN tahun 2020 melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung mencapai Rp183,48 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin 28 September 2020.

Sementara itu untuk skema kedua yakni Pembelian SBN melalui pasar perdana, BI juga telah menggelontorkan dana hingga Rp51,17 triliun per 24 September 2020. Pembelian SBN di pasar perdana berdasarkan kesepakatan bersama dengan Menteri Keuangan pada 16 April 2020 yang dilakukan melalui mekanisme pasar.

Perry mengungkapkan, dalam hal ini BI bertindak sebagai stanby buyer ketika pasar tidak mampu menyerap target lelang penerbitan SBN oleh pemerintah.

Ia menjelaskan, sebagai komitmen BI dalam mendukung pendanaan APBN Tahun 2020, BI telah membeli SBN dari pasar perdana sebesar Rp33,1 triliun dalam 10 kali lelang yang dilakukan pemerintah pada semester I/2020. Selanjutnya, hingga 24 September 2020 jumlah pembelian SBN BI meningkat menjadi Rp51,17 triliun dalam 22 kali lelang yang dilakukan pemerintah.

Sebagai informasi, pada Perpres 72 Tahun 2020, pemerintah menargetkan defisit anggaran Rp1.039,2 triliun atau 6,34% terhadap PDB. Untuk menutup defisit, pemerintah memerlukan pembiayaan utang sebesar Rp903,46 triliun. Secara rinci, kebutuhan pembiayaan utang sektor publik adalah Rp397,56 triliun dan sektor nonpublik Rp505,86 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

3 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

12 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

12 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

12 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

13 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

14 hours ago