Moneter dan Fiskal

BI Siapkan Publikasi Fallback Rate, Jelang Penghentian Layanan JIBOR di 2026

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan The International Swaps and Derivatives Association (ISDA) dan Bloomberg Index Service Limited (Bloomberg) memastikan agar referensi fallback rate memenuhi standar yang berlaku di pasar keuangan global.

Hal ini sejalan dengan rencana implementasi penghentian publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) yang akan berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

“ISDA telah memilih Bloomberg sebagai vendor yang menghitung dan mempublikasikan fallback rate termasuk spread adjustment, menggunakan metode perhitungan yang dikembangkan setelah berkonsultasi dengan pelaku pasar keuangan global,” ujar Kepala Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi, Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca juga: Dengan Pasukan Birokrasi yang Besar, Prabowo Mampu Mewujudkan Janjinya?

Fallback rate JIBOR dihitung menggunakan Compounded  INDONIA ditambah dengan spread adjustment. Sementara itu, perhitungan spread adjustment dilakukan menggunakan metodologi ISDA.

Lebih lanjut, penggunaan fallback rate sebagai suku bunga acuan pengganti ditujukan khususnya atas kontrak yang akan jatuh tempo setelah JIBOR tidak lagi dipublikasikan.

Adapun angka indikatif spread adjustment masing-masing tenor berdasarkan perhitungan per 27 September 2024 yang dapat digunakan sebagai referensi adalah tenor 1 minggu spread adjustment sebesar 0,56886 persen, 1 Bulan 0,75934 persen, 3 Bulan 0,95228 persen, 6 bulan 1,09856 persen, dan 12 bulan 1,31837 persen.

Baca juga: Kebijakan Hapus Utang, Wamenkop Dorong Solusi Kredit Lewat Koperasi

Selanjutnya publikasi spread adjustment definitif dan all-in fallback rate, data historis fallback rate JIBOR serta informasi penggunaan fallback rate dapat diakses di website Bloomberg dalam waktu dekat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

8 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

10 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

11 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

11 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

13 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

13 hours ago