BI: Capital Inflow Minggu Pertama Januari Capai Rp6,8 Triliun
Jakarta – Dalam mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed), Bank Indonesia (BI) mengaku akan tetap menjaga kebijakan preemptive atau antisipasi dalam mengelola perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo setelah menyelenggarakan open house sebagai silahturahmi di momen Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Dirinya menjelaskan, kebijakan tersebut dapat diterapkan usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juni mendatang.
“Kami tegaskan bahwa Bank Indonesia siap untuk melakukan langkah-langkah kebijakan yang preemptive,” kata Perry di Jakarta, Jumat 15 Juni 2018.
Baca juga: Sampai Kapan BI Mengikuti The Fed Menaikkan Suku Bunga?
Perry juga menjelaskan, kebijakan preemptive yang diterapkan dapat berupa kebijakan suku bunga diikuti dengan relaksasi kebijakan makroprudensial. Namun dirinya menilai perekonomian nasional masih dalam kondisi sehat dan stabil.
Sebagai diketahui, The Federal Reserves telah menaikan kisaran target suku bunga acuan Amerika Serikat sebesar 1,75% hingga 2%. Hal tersebut sebagai bentuk menjaga stabilitas ekonomi Amerika Serikat.
Selain itu, sebelumnya BI telah menetapkan kenaikan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate sebesar 25 basis poin (bps) pada pertengahan Mei dan menaikan kembali 25 bps pada akhir Mei dimana menjadi 4,75 persen. Kenaikan ini diharap dapat menstabilkan nilai tukar rupiah.(*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More