Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana mengubah asumsi nilai tukar Rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, menjadi kisaran Rp13.300 per US$ dari sebelumnya Rp13.500 per US$.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo mengatakan, bahwa rencana pemerintah (Kementerian Keuangan) untuk mengubah asumsi kurs Rupiah dalam APBN-P menjadi Rp13.300 per US$, masih masuk dalam range BI yang sebelumnya diajukan ke DPR-RI.
“Nanti akan kami bicarakan kalo sebelumnya Rp13.500, diubah ke Rp13.300, itu masih dalam range yang saat itu kami tawarkan pada pemerintah dan DPR-RI,” ujar Agus di Jakarta, Jumat , Agustus 2016.
Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa pihaknya akan sejalan dengan apa yang menjadi pertimbangan pemerintah terkait perubahan asumsi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang dipatok pada level Rp13.300 per US$ dari sebelumnya Rp13.500 per US$.
“Jadi saya dalam hal ini, dalam pembahasan dengan DPR kami tentu akan samakan pandangan. Secara umum di APBN-P 2016 Rp13.300 itu adalah sesuatu yang bisa kami terima,” ucapnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, meski asumsi nilai tukar Rupiah akan diubah, namun beberapa indikator asumsi makro ekonomi lainnya akan tetap pada angka yang sebelumnya sudah disepakati bersama DPR-RI.
Untuk pertumbuhan ekonomi nasional tetap di angka 5,2%, laju inflasi berada di level 4%. Kemudian tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SBN) tiga bulan tetap di level 5,5%. Sementara harga minyak mentah US$40 per barel, lifting minyak bumi 820 ribu barel (per hari/bph), dan lifting minyak gas dan bumi 1.150 per barel. (*)
Editor: Paulus Yoga
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More