Jakarta — Bank Indonesia (BI) mengaku telah menyiapkan strategi guna memperkuat strategi operasi moneter dalam rangka memastikan ketersediaan likuditas di sistem perbankan.
Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk perubahan paradigma dari paradigma lama (one way monetary operation/ kontraksi) menuju ke paradigma baru (two ways monetary operation/kontraksi dan ekspansi).
“BI operasi moneternya mengubah
strategi tidak hanya operasi moneter kontraksi tapi juga ekspansi, jadi sekarang two way monetary operation,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah di komplek perkantoran BI Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.
Nanang menjelaskan, operasi moneter nantinya dilakukan melalui beberapa strategi yakni meredistribusi likuiditas, peningkatan frekuensi lelang, penambahan tenor hingga lelang yang terjadwal hingga 6 bulan ke depan.
“Untuk memberikan kepastian bagi bank terkait ketersediaan likuiditas dari Operasi Pasar Terbuka (OPT) ekspansi, Bl melakukan penguatan strategi melalui pelaksanaan OPT yang lebih terjadwal melalui pengumuman dan pengaturan jadwal lelang OPT,” jelas Nanang.
Selain itu BI memastikan metode lelang yang lebih berbasis pada mekanisme pasar yaitu melakukan penyesuanan metode lelang OPT ekspansi menjadi VRT (Variable Rate Tender) untuk memperoleh gambaran dinamika yang lebih mencerminkan kondisi likuiditass pasar. (*)
Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More
Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More
Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More
Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More
Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada 16 Maret 2026. Harga… Read More