News Update

BI: Sentimen Regional buat Rupiah Melemah Sentuh 14.500/US$

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memandang nilai tukar rupiah terhadap dolar as yang cenderung melemah dalam beberapa hari terakhir disebabkan oleh faktor regional.

Mengutip data Bloomberg pukul 10.00 WIB, nilai tukar rupiah sudah berada di level Rp 14.545 per dollar AS. Mata uang Garuda melemah 167,5 poin atau sekitar 1,16 persen dari penutupan di level Rp 14.377 pada Kamis (2/7).

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menyampaikan, faktor yang menjadi sentimen negatif dalam pergerakan rupiah beberapa hari ini berasal dari perkembangan kasus Covid-19 secara domestik (teknikal).

“Misalnya ada second wave (gelombang kedua) Covid-19, kemudian ada isu beredar dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang burden sharing (bagi-bagi beban) berakibat rupiah sampai pagi ini tertekan,” kata Dody dalam Webinar yang diselenggarakan LPPI, di Jakarta, Jumat 3 Juli 2020.

Meskipun begitu, bank sentral terus melakukan upaya stabilisasi nilai tukar dengan intervensi pasar. Dodypun melihat nilai tukar rupiah masih bergerak sesuai dengan fundamentalnya. Dody menambahkan, dari sisi indeks volatilitas (Volatility Index/VIX) berada pada level yang masih relatif tinggi, yakni level 34 dibanding sebelum Covid-19 yakni di level 19.

“Ini artinya masih menggambarkan risiko itu masih ada, tapi sedikit melandai. Kalau kita lihat, cash is the king masih ada walau tidak sebesar bulan Maret,” ucap Dody.

Meskipun begitu Dody menyebut sentimen positif datang dari cadangan devisa RI yang sudah bertambah menjadi di atas US$130 miliar. Dirinya optimis nilai tukar akan kembali menguat dalam beberapa hari kedepan.

Sebagai informasi saja, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (3/7) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.566/US$ terlihat melemah dari posisi Rp14.516/US$ pada perdagangan kemarin (1/7). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

3 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

3 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

3 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

3 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

4 hours ago