Categories: Perbankan

BI Sentil Pengusaha Yang Minta Bunga Rendah

Jakarta–Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menyentil pengusaha yang meminta suku bunga turun namun di saat yang sama menginginkan bunga deposito yang tinggi.

“Nah ini siapa yang nalangin spread negatif, tanya dong bapak minta bunga deposito berapa? Kalau mau bunga rendah ya KUR tapi disubdisi APBN,” kata Mirza di Jakarta, Kamis, 19 November 2015.

Oleh karena itu menurutnya, sebelum berbicara soal penurunan BI Rate, yang harus dibahas adalah penurunan inflasi. Tahun ini menurutnya inflasi diperkirakan di bawah 3,5% bahkan mungkin di bawah 3%. Meskipun beberapa pihak mengatakan penurunan inflasi disebabkan oleh penurunan daya beli menurutnya yang penting adalah inflasi turun.

What ever the reason, dengan inflasi turun suku bunga baru bisa turun,” tukasnya.

Dia mengatakan langkah BI menurunkan Giro Wajib Minimum Primer merupakan suatu tahap kebijakan moneter. Dia mencontohkan bank sentral lain yaitu Peoples Bank of China yang juga melakukan langkah sama dengan beberapa kali melakukan penurunan GWM.

“GWM dulu yang diturunin dan gak bisa matematik. Kerena emang bukan ilmu matematik, bahwa kalau diturunin setengah, langsung pertumbuhan kreditnya seperti apa, tapi ini adalah suatu sinyal yang harus dsambut positif,” kata Mirza. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

29 mins ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

9 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

13 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

14 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

15 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

15 hours ago