Categories: Moneter dan Fiskal

BI Sempurnakan Penyelesaian Transaksi dengan Mata Uang Lokal Negara Mitra

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan transaksi Bank dengan Bank Indonesia. Ketentuan ini tertuang pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/2/PBI/2022 tentang Transaksi Bank dengan Bank Indonesia untuk Mendukung Penyelesaian Transaksi Menggunakan Mata Uang Lokal Negara Mitra.

“Penyempurnaan dilakukan dalam rangka mendukung ketersediaan likuiditas valuta asing guna penyelesaian transaksi dengan menggunakan mata uang lokal negara mitra, sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan valuta asing tertentu,” jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, pada keterangannya di Jakarta.

Adapun penyempurnaan ketentuan ini mengatur antara lain persyaratan dan tata cara transaksi Bank dengan Bank Indonesia, underlying transaksi dan surat berharga dalam transaksi Bank dengan Bank Indonesia, dan kewajiban yang harus dipenuhi Bank dalam melakukan transaksi dengan Bank Indonesia.

Ketentuan ini sekaligus juga mencabut PBI Nomor 18/7/PBI/2016 tentang Transaksi Bank kepada Bank Indonesia dalam rangka Bilateral Currency Swap Arrangement. Ketentuan lebih lanjut mengenai transaksi Bank dengan Bank Indonesia ini diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

4 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

18 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

24 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

1 day ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

1 day ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago