Categories: Moneter dan Fiskal

BI Sempurnakan Penyelesaian Transaksi dengan Mata Uang Lokal Negara Mitra

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan transaksi Bank dengan Bank Indonesia. Ketentuan ini tertuang pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/2/PBI/2022 tentang Transaksi Bank dengan Bank Indonesia untuk Mendukung Penyelesaian Transaksi Menggunakan Mata Uang Lokal Negara Mitra.

“Penyempurnaan dilakukan dalam rangka mendukung ketersediaan likuiditas valuta asing guna penyelesaian transaksi dengan menggunakan mata uang lokal negara mitra, sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan valuta asing tertentu,” jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, pada keterangannya di Jakarta.

Adapun penyempurnaan ketentuan ini mengatur antara lain persyaratan dan tata cara transaksi Bank dengan Bank Indonesia, underlying transaksi dan surat berharga dalam transaksi Bank dengan Bank Indonesia, dan kewajiban yang harus dipenuhi Bank dalam melakukan transaksi dengan Bank Indonesia.

Ketentuan ini sekaligus juga mencabut PBI Nomor 18/7/PBI/2016 tentang Transaksi Bank kepada Bank Indonesia dalam rangka Bilateral Currency Swap Arrangement. Ketentuan lebih lanjut mengenai transaksi Bank dengan Bank Indonesia ini diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

2 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

3 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

7 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

16 hours ago