News Update

BI Sempurnakan Ketentuan Sistem Monitoring Transaksi Valas

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan sistem monitoring transaksi valuta asing (Valas) terhadap Rupiah melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/5/PBI/2021 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah (SISMONTAVAR1).

Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono menjelaskan, penyempurnaan dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan strategi pengelolaan nilai tukar yang cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan pasar melalui penguatan terhadap monitoring transaksi valuta asing terhadap Rupiah.

“Ketentuan ini mulai berlaku efektif 2 Juni 2021,” kata Erwin melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 31 Mei 2021.

Erwin menambahkan, area penguatan mencakup penerapan SISMONTAVAR yang semula hanya dilakukan untuk transaksi valuta asing terhadap Rupiah yang dilakukan antarbank, menjadi ditambahkan dengan transaksi valuta asing terhadap Rupiah yang dilakukan antara Bank dengan Nasabah untuk transaksi spot dengan nilai paling sedikit USD250,000 atau ekuivalennya, serta transaksi derivatifdengan nilai paling sedikit USD 1,000,000 atau ekuivalennya.

Erwin menyatakan, pada saat Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku, peraturan pelaksanaan dari PBI Nomor 12/16/PBI/2010 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan BI ini. Sementara itu, PBI Nomor 12/16/PBI/2010 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, BSI Resmikan Sentra UMKM Bedugul

Direktur Compliance and Human Capital PT Bank Syariah Indonesia tbk (BSI) Tribuana Tunggadewi memberikan sambutan… Read More

37 mins ago

OJK Restui Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui rencana pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi… Read More

1 hour ago

Malam Ini Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik, Cek Rinciannya di Sini!

Jakarta – Mulai Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, tarif tol Jakarta-Tangerang yang dikelola… Read More

1 hour ago

Sri Mulyani Bawa Kabar Buruk: Ketidakpastian Global Kembali Meningkat

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan memasuki akhir 2024 risiko ketidakpastian pasar keuangan global kembali… Read More

2 hours ago

Berikan Fleksibelitas Pembiayaan, Proyek Joint Venture Astra Land Indonesia dan Sinar Mas Land Gandeng 10 Bank Besar

Jakarta - PT Ruby Karya Sejahtera, perusahaan joint venture antara Astra Land Indonesia (ALI) dan… Read More

2 hours ago

Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Tumbuh 5,1 Persen di Akhir 2024

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi RI mencapai 5,1 persen secara… Read More

2 hours ago