Moneter dan Fiskal

BI Sempurnakan Aturan Transaksi DNDF

Jakarta – Guna memperluas kebijakan yang lebih akomodatif dan mendorong permintaan domestik, Bank Indonesia (BI) terus mendorong supply transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), melalui penyederhanaan ketentuan kewajiban underlying transaksi DNDF.

Seperti dikutip dari laman BI, di Jakarta, Senin, 20 Mei 2019 menyebutkan, penyempurnaan aturan DNDF melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/7/PBI/2019 tentang Perubahan atas Perturan Bank Indonesia No.20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non Deliverable Forward.

Penyempurnaan aturan DNDF melalui PBI ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas melalui penyesuaian underlying transaksi untuk penjualan valas terhadap Rupiah melalui transaksi DNDF yang dilakukan oleh nasabah atau pihak asing. Hal ini juga sejalan dengan keputusan RDG-BI pada April 2019 lalu.

Bank Sentral berharap, penyempurnaan ketentuan ini dapat memberikan kemudahan bagi pelaku pasar untuk melakukan lindung nilai atas risiko nilai tukar melalui penjualan valuta asing terhadap Rupiah melalui transaksi DNDF. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Naik 0,19 Persen, IHSG Dibuka Hijau ke Level 7.078

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (27/12), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

45 mins ago

Harga Emas Antam Naik Rp8.000, jadi Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 27 Desember… Read More

1 hour ago

IHSG Diprediksi Bergerak Variatif, 4 Saham Ini Dijagokan Analis

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Perkuat Komitmen, Jadi Penyalur FLPP dengan Tingkat Keterhunian Terbaik

Jakarta - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah yang diinisiasi… Read More

17 hours ago

3 Rekomendasi Tempat Liburan Akhir Tahun, Gak Kalah Seru!

Jakarta – Akhir tahun menjadi momen yang cocok untuk menghabiskan liburan bareng keluarga. Jika Anda… Read More

19 hours ago

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Kredit Investasi Padat Karya, Ini Syaratnya

Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kredit investasi padat karya pada tahun 2025. Anggaran… Read More

21 hours ago