Manado – Wacana Bank Indonesia (BI) untuk membangun prinsipal lokal sistem pembayaran atau national payment gateway (NPG) sepertinya akan segera terealisasi. Pasalnya, BI tengah mengebut kehadiran NPG ini dan akan segera keluar dalam waktu dekat.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor Perwakilan Sulawesi Utara, 2 September 2016. Menurutnya, lewat NPG ini seluruh transaksi yang ada di Indonesia dari berbagai provider akan saling terkoneksi satu sama lain.
“Dalam waktu dekat kita akan mengeluarkan kebijakan national payment gateway. Jadi seluruh pembayaran yang ada di Indonesia dari berbagai provider akan kita sambungkan yang kita sebut interconnectivity dan interoperability,” ujarnya.
BI sendiri tengah menggodok blue print untuk prinsipal lokal sistem pembayaran ini guna mengantisipasi naiknya transaksi non tunai. NPG merupakan sinergi sistem pembayaran di Indonesia dengan ATM, mobile banking, dan internet banking yang menjadi satu kesatuan.
“Meskipun ada providernya suatu bank atau lembaga keuangan tertentu itu bisa lebih mudah anda melakukan transaksi pembayaran melalui jaringan NPG, itu yang dalam waktu kita akan luncurkan,” tukasnya.
Selain itu, kata dia, penerapan NPG di tanah air menjadi penting lantaran selama ini semua transaksi yang dilakukan di dalam negeri selalu diselesaikan di luar negeri. Maka dari itu lewat sistem ini diharapkan semua transaksi yang ada di dalam negeri bisa diselesaikan di dalam negeri.
“Jangan sampai misalnya anda beli souvenir dengan kartu kredit atau debit atau segala macam pembayaran di kirim ke luar negeri dulu baru setelah itu di kirim lagi ke Indonesia yang menikmati jasanya luar negerikan,” ucap Perry.
Jadi, lanjut dia, nantinya semua transaksi yang ada di dalam negeri akan di settle di dalam negeri semuanya. Hal tersebut tentunya bertujuan untuk memudahkan para nasabah maupun masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran.
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan kajian bersama dengan pihak terkait seperte Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga NPG ini dapat segera terlaksana. Selama ini realisasi NPG masih terbentur oleh perusahaan-perusahaan payment gateway yang sudah berdiri lama.
Lambatnya realisasi NPG, karena banyak pihak yang terlibat dalam sistem pembayaran, yakni perusahaan-perusahaan, perbankan, konsumen, serta perusahaan penyedia Anjungan Tunai Mandiri (ATM), mesin Electronic Data Capture (EDC), dan lain-lain.
Sebagai informasi, saat ini terdapat tiga operator pembayaran atau perusahaan switching yang dikenal luas, yaitu Artajasa yang mengelola ATM Bersama, Rintis Sejahtera yang mengelola Prima, dan Daya Network Lestari yang mengelola ALTO.
Bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) memutuskan untuk mendirikan perusahaan switching sendiri yang nantinya akan mengelola transaksi ATM bersama, sebagai salah satu cara untuk mendukung penerapan NPG ini. (*)
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More