Keuangan

BI Segera Keluarkan Aturan Fintech Lewat Kebijakan PTP

Jakarta – Kehadiran industri financial technology (fintech) atau layanan keuangan berbasis teknologi, belakangan ini menjadi sangat populer seiring dengan kuatnya penetrasi internet dan masifnya penggunaan smartphone di tengah masyarakat.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo memandang, industri Fintech sebagai wujud peleburan atau bentuk hybrid dari inovasi teknologi dengan model bisnis layanan keuangan berpotensi menjembatani kebutuhan dan menggerakan kegiatan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Agus mengatakan, guna mengakomodasi perkembangan tersebut, Bank Sentral dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan kebijakan terkait Penyelenggaraan Transaksi Pembayaran (PTP). Pengaturan ini akan memiliki keterkaitan erat dengan model bisnis yang dilakukan dalam Fintech.

Menurutnya, penyelenggaraan aktivitas usaha dalam model bisnis Fintech seperti penyedia internet payment gateway, penyelenggara electronic wallet, serta penyelenggara penunjang seperti terminal ATM/EDC, dan Point of Sales (POS) akan diatur dalam kebijakan tersebut.

Melalui wadah seperti Forum Sistem Pembayaran Indonesia (FSPI) yang beranggotakan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, perumusan kebijakan yang selaras dalam merespon dinamika industri dapat diwujudkan.

“Oleh karena itu, kami percaya sinergi antar Otoritas yang telah terbangun selama ini dapat terus kita tingkatkan,” ujar Agus di ICE BSD, Tangerang, Selasa, 30 Agustus 2016.

Selain itu dirinya juga menghimbau agar seluruh pelaku Fintech untuk dapat menjadi bagian dari Asosiasi Fintech. Khusus bagi para pelaku Fintech yang bergerak di bidang sistem pembayaran, kami arahkan agar dapat bergabung dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Dengan tetap mempertahankan koridor kehati-hatian, namun tanpa mematikan laju inovasi, kami meyakini lingkungan pengaturan Fintech kedepan akan semakin kondusif, yaitu di satu sisi memberikan kepastian bagi pelaku usaha, dan sisi lain tetap mengedepankan perlindungan konsumen,” tutup Agus. (*)

 

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Lebaran 2026: Mohon Maaf Lahir Batin, Mari Bekerja Lebih Keras

Poin Penting Prabowo menekankan pesan persatuan dan saling memaafkan pada Idul Fitri 1447 Hijriah. Presiden… Read More

16 mins ago

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Idul Fitri Mulai 24 Maret 2026, Ini Imbauannya

Poin Penting Kapolri memprediksi puncak arus balik Idul Fitri dimulai 24 Maret 2026. Polri–TNI dan… Read More

22 mins ago

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Sekaligus Tinjau Penanganan Pascabencana

Poin Penting Presiden Prabowo akan menunaikan Salat Id di Aceh Tamiang sekaligus meninjau penanganan pascabencana… Read More

1 hour ago

Momentum Idul Fitri, Prabowo Ajak Masyarakat Lebih Solid, Bersatu, dan Perkuat Silaturahmi

Poin Penting Presiden Prabowo mengajak masyarakat menjadikan Idul Fitri sebagai momentum memperkuat kebersamaan. Seluruh elemen… Read More

2 hours ago

Catatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H: Cash is The King

Oleh Eko B Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group LEBARAN baru saja tiba. Suara takbir… Read More

2 hours ago

Jelang Idul Fitri, PGE Jaga Pasokan Listrik Nasional Tetap Stabil

Poin Penting PGE memastikan operasional pembangkit panas bumi tetap optimal selama periode mudik Idul Fitri… Read More

9 hours ago