Moneter dan Fiskal

BI Sebut Sudah Komunikasikan Instrumen DNDF ke Perbankan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku tengah mempersiapkan pemberlakuan instrumen transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) sebagai bagian dari upaya Bank Sentral memperdalam pasar keuangan dalam rangka stabilitas nilai tukar rupiah.

Instrumen DNDF adalah transaksi forward yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara netting dalam mata uang Rupiah di pasar valuta asing (valas) domestik, sehingga BI tidak perlu lagi menggunakan cadangan devisa ketika melakukan intervensi rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada perbankan dan para investor  terkait dengan penerapan instrumen DNDF ini. Dirinya meyakini, kebijakan yang dikeluarkan BI ini akan mendukung stabilitas rupiah.

“Di dalam operasionalnya, sejumlah bank kami sudah berkomunikasi. Persiapan bank berlanjut. Kami juga terus komunikasi dengan bank asing dan investor asing dalam memanfaatkan alternatif instrumen ini,” ujar Perry di Jakarta, Jumat, 28 September 2018.

Namun demikian, dirinya mengungkapkan, bahwa untuk penerapan instrumen ini, bank sentral masih tetap menunggu kesiapan infrastruktur dari perbankan. Adapun, kata dia, untuk payung hukum kebijakan tersebut akan segera terbit dan mulai berlaku.

“Alhamdulilah hari ini PBI DNDF sudah ditandatangani bapak Menteri Hukum dan Ham. Jadi sejak saat ini domestik NDF ini mulai berlaku,” ucap Perry.

Untuk instrumen DNDF ini, kurs acuan yang digunakan adalah JISDOR untuk mata uang dolar AS terhadap Rupiah dan kurs tengah transaksi Bank Indonesia untuk mata uang non-dolar AS terhadap Rupiah.

Transaksi DNDF dapat dilakukan oleh bank dengan nasabah dan pihak asing untuk lindung nilai atas risiko nilai tukar Rupiah, dan wajib didukung oleh underlying transaksi berupa perdagangan barang dan jasa, investasi dan pemberian kredit Bank dalam valas.

Selain itu, penerapan DNDF tersebut juga untuk mengantisipasi ketidakpastian di pasar keuangan global yang masih tinggi, di mana ekonomi AS diperkirakan masih tetap kuat didukung akselerasi konsumsi dan investasi, dan dibarengi tekanan inflasi yang tetap tinggi.

Dampak dari ketidakpastian tersebut, membuat modal keluar deras dari negara-negara berkembang yang menimbulkan fluktuasi nilai tukar rupiah. Oleh karena itu kebijakan ini diharapkan akan menjadi alternatif instrumen yang memungkinkan bank dengan nasabah untuk melakukan transaksi hedging atau lindung nilai atas risiko nilai tukar. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mudik Nyaman Bersama IFG Group

Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More

3 mins ago

Mudik Nyaman Bersama Taspen

Taspen memberangkatkan sebanyak 1.400 pemudik menggunakan 35 bus menuju berbagai daerah tujuan, program mudik gratis… Read More

7 mins ago

Kesehatan Dompet Pascalebaran: Perang, Defisit, dan Rupiah yang Terseok-seok

Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More

3 hours ago

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

5 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

18 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

18 hours ago