Moneter dan Fiskal

BI Sebut Rupiah Melemah Sebesar 1,37 Persen hingga 17 Desember 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah hingga 17 Desember 2023 mengalami pelemahan sebesar 1,37 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Pelemahan rupiah ini di antaranya karena ketidakpastian terkait arah kebijakan AS hingga risiko geopolitik.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa BI terus mengarahkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas rupiah, dari dampak tingginya ketidakpastian global. 

“Nilai tukar rupiah pada Desember 2024 hingga 17 Desember 2024 melemah sebesar 1,37 persen (ptp) dari bulan sebelumnya,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu, 18 Desember 2024.

Baca juga: Bos BI Akui Penggeledahan KPK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Perry menjelaskan, pelemahan nilai tukar rupiah ini dipengaruhi oleh makin tingginya ketidakpastian global terutama terkait dengan arah kebijakan AS, ruang penurunan FFR yang lebih rendah, penguatan mata uang dolar AS secara luas.

“Dan risiko geopolitik yang mengakibatkan berlanjutnya preferensi investor global untuk memindahkan alokasi portofolionya kembali ke AS,” katanya.

Baca juga: Legislator Purnawan Polri Sentil Penanganan Kasus Anak Bos Roti: No Viral, No Justice!

Meski begitu, Perry menilai pelemahan rupiah ini secara umum tetap terkendali bila dibandingkan dengan level akhir Desember 2023 tercatat depresiasi sebesar 4,16 persen. Nilai ini lebih kecil dibandingkan dengan pelemahan dolar Taiwan, Peso Filipina, dan Won Korea yang masing-masing terdepresiasi sebesar 5,58 persen, 5,94 persen, dan 10,47 persen.

“Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

32 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

1 hour ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

1 hour ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

1 hour ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

2 hours ago