News Update

BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Akan Lebih Buruk

Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 akan jauh meresot bila dibandingkan dengan kuartal I-2020 yang hanya 2,97%. Menurutnya, likuiditas lembaga keuangan masih mencukupi namun faktor kebijakan fiskal yang kurang dan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) membuat aktifitas bisnis tak normal dan mengancam perekonomian.

“BI dan pemerintah masih prediksi pertumbuhan kuartal-I bisa 4% karena PSBB padahal baru Maret tapi nyatanya ekonomi kita kuartal I hanya 2,97%. Tapi itu karena kita belum mulai full jadi kuartal-II diperkirakan kondisi ekonomi RI akan parah ketimbang kuartal pertama,” kata Destri pada acara video conference dengan ILUNI di Jakarta, Rabu 13 Mei 2020.

Menurutnya, bank sentral sudah mencukupi likuiditas di pasar melalui quantitative easing (QE) atau pelonggaran likuiditas. Tercatat sejak Januari-April 2020, BI telah melakukan pelonggaran moneter hingga total Rp386 triliun. Ditambah Rp117,8 triliun yang akan dikucurkan pada Mei 2020, total estimasinya mencapai Rp503,8 triliun. Oleh karena itu, eksekusi kebijakan stimulis fiskal juga harus berjalan lancar dan tepat sasaran agar konsumsi masyarakat mulai kembali bergerak.

“Sekarang sudah ada kebijakan Pemerintah dan Bank Sentral melonggarkan fiskal dengan defisit makin besar dan banyak terjadi quantitative easing (QE) hingga printing money, berdasarkan Modern Monetary Theory. Hampir semua negara easing policy, likuiditas melimpah, tapi aktivitas bisnis tidak normal,” ucap Destry.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai sejumlah kebijakan stimulus di tengah pandemi Covid-19 tidak berjalan efektif. Adapun kebijakan tersebut diantaranya, relaksasi PPh21, PPh22, PPh25 dan program Kartu Prakerja.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengatakan, untuk relaksasi PPh21 dia menilai tidak efektif karena batasannya untuk pekerja dengan gaji Rp200 juta per tahun atau Rp16,67 juta per bulan. Namun, pada kenyataannya, saat ini mayoritas pekerja menerima gajinya kurang dari gaji normal. 

“Average di sektor pariwisata boleh dibilang malah di bawah 50%, jadi dikasih ini juga percuma karena yang dapetnya rendah. Jadi, pemerintah menulis Rp70,1 triliun itu sebetulnya cuma diatas kertas saja tapi kenyataannya tidak dirasakan manfaatnya khususnya oleh pekerja kita,” ujar Hariyadi.

Sebagai informasi saja, pandemi Covid-19 secara global telah memukul sendi sendi ekonomi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB) RI pada kuartal I-2020 hanya tumbuh 2,97% (YoY). Angka tersebut turun cukup dalam bila dibandingkan dengan kuartal I-2019 yang masih tumbuh 5,07%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

3 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

3 hours ago