Jakarta – Adanya peraturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di bulan Ramadhan tahun ini, menjadi pendorong stabilitas harga bahan pokok. Hal tersebut tercermin dari Survei Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia (BI) hingga minggu keempat April 2020 menunjukkan inflasi berada pada level 0,18% (mtm).
“Perkiraan kami bahwa di bulan Ramadan tahun ini inflasinya lebih rendah dari pola historisnya pada tahun-tahun sebelumnya. Kenapa? memang dengan adanya PSBB di sejumlah wilayah tentu saja Ini menurunkan juga tingkat permintaan sehingga itu juga menjadi bagian dari terkendalinya inflasi,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo saat melalukan video conference di Jakarta, Rabu 29 April 2020.
Dengan realisasi tersebut Perry memperkirakan angka inflasi pada bulan April secara tahunan akan berada pada angka 2,78% (yoy) atau lebih rendah bila dibandingkan bulan bulan sebelumnya. Perry meyakini kebijakan PSBB telah memperlambat gerak laju permintaan masyarakat di pasar.
“Secara tahunan inflasi adalah 2,78%, Alhamdulillah ini inflasi terkendali dan rendah dan ini juga lebih rendah daripada inflasi yang di minggu-minggu dan bulan sebelumnya kalau dilihat inflasi Maret itu 2,96%, Februari 2,98%, ini yang berdasarkan survei 2,78%,” jelas Perry.
Oleh karena itu, kedepan BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia khususnya terhadap inflasi. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Pemerintah resmi membebaskan biaya Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan… Read More
Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) terus memberdayakan… Read More
Jakarta – Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen akan naik menjadi 12 persen tahun depan.… Read More
Jakarta - Menjelang hari jadinya yang ke-43, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance)… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada November… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kebijakan penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan… Read More