Moneter dan Fiskal

BI Sebut Kebijakan DHE Dukung Penguatan Nilai Tukar Rupiah, Ini Buktinya

Jakarta – Nilai tukar rupiah tercatat masih mampu menguat sebesar 0,34 persen secara point-to-point (PtP) per 30 Juni 2025. Capaian ini menunjukkan bahwa rupiah tetap stabil di tengah tekanan dan ketidakpastian global.

Kepala Departemen Statistik merangkap Direktur Eksekutif Bank Indonesia (BI), Riza Tyas Utami Hirsam, mengatakan bahwa salah satu faktor yang mendukung stabilitas nilai tukar rupiah adalah meningkatnya konversi valuta asing ke rupiah oleh eksportir, setelah penguatan kebijakan pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

“Sehingga tadi di tengah pergeseran capital flows kepada Eropa dan EM (Emerging Market) kita memastikan bahwa sebagian adalah pergi ke Indonesia termasuk sumber dari dalam negeri sendiri, dari Indonesia sendiri yaitu dari ekspor, dari devisa hasil ekspor,” ujar Riza dalam Webinar Nasional Seri yang digelar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), di Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Baca juga: Rupiah Dibuka Melemah Dipicu Sentimen Konsumen AS yang Menguat

Ia menjelaskan, pergeseran aliran modal dari AS ke Eropa dan negara berkembang, termasuk Indonesia, serta ke komoditas aman seperti emas, masih terus berlanjut. Pergeseran ini seiring dengan meningkatnya risiko ekonomi dan fiskal di AS.

Kondisi tersebut mendorong pelemahan indeks dolar AS (DXY) terhadap mata uang negara maju maupun negara berkembang.

Optimisme terhadap Stabilitas Nilai Tukar

Lebih lanjut, Riza menyatakan bahwa nilai tukar rupiah ke depan diperkirakan tetap stabil, dengan dukungan penuh dari BI.

“Kemudian koordinasi juga dengan pemerintah untuk menjaga imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” imbuhnya.

Baca juga: BI Gunakan Dana DHE SDA Tambah Suplai Valas, Ini Rinciannya

Porsi Konversi DHE SDA Meningkat

Data BI menunjukkan bahwa pada April 2025, mayoritas DHE SDA nonmigas digunakan untuk penukaran ke rupiah, dengan porsi mencapai 70 persen. Angka ini naik signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 55 persen.

Sementara sisanya digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembayaran pajak, dividen, pengadaan barang dan jasa, serta pembayaran pinjaman pengadaan barang modal. Sebagian lainnya ditempatkan dalam instrumen keuangan seperti Reksus, Deposito, TD Valas DHE, dan PN LPEI. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

6 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

7 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

7 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

8 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

8 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

9 hours ago