Moneter dan Fiskal

BI Sebut Kebijakan DHE Dukung Penguatan Nilai Tukar Rupiah, Ini Buktinya

Jakarta – Nilai tukar rupiah tercatat masih mampu menguat sebesar 0,34 persen secara point-to-point (PtP) per 30 Juni 2025. Capaian ini menunjukkan bahwa rupiah tetap stabil di tengah tekanan dan ketidakpastian global.

Kepala Departemen Statistik merangkap Direktur Eksekutif Bank Indonesia (BI), Riza Tyas Utami Hirsam, mengatakan bahwa salah satu faktor yang mendukung stabilitas nilai tukar rupiah adalah meningkatnya konversi valuta asing ke rupiah oleh eksportir, setelah penguatan kebijakan pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

“Sehingga tadi di tengah pergeseran capital flows kepada Eropa dan EM (Emerging Market) kita memastikan bahwa sebagian adalah pergi ke Indonesia termasuk sumber dari dalam negeri sendiri, dari Indonesia sendiri yaitu dari ekspor, dari devisa hasil ekspor,” ujar Riza dalam Webinar Nasional Seri yang digelar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), di Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Baca juga: Rupiah Dibuka Melemah Dipicu Sentimen Konsumen AS yang Menguat

Ia menjelaskan, pergeseran aliran modal dari AS ke Eropa dan negara berkembang, termasuk Indonesia, serta ke komoditas aman seperti emas, masih terus berlanjut. Pergeseran ini seiring dengan meningkatnya risiko ekonomi dan fiskal di AS.

Kondisi tersebut mendorong pelemahan indeks dolar AS (DXY) terhadap mata uang negara maju maupun negara berkembang.

Optimisme terhadap Stabilitas Nilai Tukar

Lebih lanjut, Riza menyatakan bahwa nilai tukar rupiah ke depan diperkirakan tetap stabil, dengan dukungan penuh dari BI.

“Kemudian koordinasi juga dengan pemerintah untuk menjaga imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” imbuhnya.

Baca juga: BI Gunakan Dana DHE SDA Tambah Suplai Valas, Ini Rinciannya

Porsi Konversi DHE SDA Meningkat

Data BI menunjukkan bahwa pada April 2025, mayoritas DHE SDA nonmigas digunakan untuk penukaran ke rupiah, dengan porsi mencapai 70 persen. Angka ini naik signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 55 persen.

Sementara sisanya digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembayaran pajak, dividen, pengadaan barang dan jasa, serta pembayaran pinjaman pengadaan barang modal. Sebagian lainnya ditempatkan dalam instrumen keuangan seperti Reksus, Deposito, TD Valas DHE, dan PN LPEI. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

9 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

10 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

10 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

11 hours ago

Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More

17 hours ago