Jakarta– Bank Indonesia (BI) meramalkan, dampak luas dari penurunan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) dapat menambah pasokan likuiditas perbankan hingga Rp100 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo di Masjid Baitul Ihsan Bank Indonesia Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. Menurutnya, penambahan likuiditas tersebut terjadi lantaran perputaran uang perbankan dalam menyalurkan kredit miliknya.
“Kalau kita perhitungkan angka money multiplier potensi bisa tambah likuiditas Rp100 triliun,” kata Perry di Jakarta, Jumat 5 Juli 2019.
Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur bulan Juni lalu BI memproyeksikan dampak lansung penurunan GWM akan menambah likuiditas sebesar Rp25 triliun. Namun angka tersebut dapat terus bertambah seiring dengan penyaluran kredit bank yang terus tumbuh.
“Kalau anda hitung Rp25 triliun kan langsung. Kalau ini nambah dan bank salurkan kredit, kemudian kredit masuk lagi sebagai dana pihak ketiga bank, kemudian bank menyalurkan lagi akan seperti itu muter terus,” jelas Perry.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada periode Juni 2019 memutuskan untuk menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 50 basis poin (bps) untuk bank konvensional dan bank syariah maupun unit usaha syariah. Sehingga masing-masing GWM menjadi 6% untuk bank konvensional dan 4,5% untuk bank syariah atau unit usaha syariah dengan GWM rata-rata tetap 3%. Putusan tersebut berlaku sejak 1 Juli 2019. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More