News Update

BI Sebut Banyak Bank Belum Manfaatkan Pelonggaran LTV

JakartaBank Indonesia (BI) melihat, masih banyak bank-bank yang belum manfaatkan pelonggaran kebijakan Loan to Value (LTV) yang mengatur batas uang muka (Down Payment/DP). Padahal, bank sentral sudah dua kali melakukan pelonggran LTV pada 2016.

Saat ini besaran rasio LTV sendiri tercatat sebesar 85 persen, artinya nasabah dibebankan uang muka sebesar 15 persen dari total kredit. Namun demikian, pertumbuhan kredit properti tercatat baru sebesar 13,3 persen atau mencapai Rp795,4 triliun pada Januari 2018.

“Saat ini bank-bank belum banyak yang memanfaatkan pelonggaran LTV tersebut. Kalau itu bisa dimanfaatkan bisa lebih baik dari sisi supply,” ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, di Kantor Pusat BI, Jakarta,Senin 2 April 2018.

Menurutnya, perbankan memang masih dihadapkan pada upaya memperbaiki rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). Namun dengan kondisi ekonomi yang lebih baik, maka bank sentral meyakini bank masih berpeluang memanfaatkan pelonggaran LTV.

Baca juga: BI: Pertumbuhan Kredit Tumbuh 8,2% di Februari 2018

“Tapi masing-masing bank punya kebijakan sendiri dari sisi NPL dan sebagainya. Tapi Bank Indonesia melihat dari sisi recovery yang berlanjut kita mendorong supaya lebih optimis untuk memanfaatkan pelonggaran LTV yang sudah dilakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menilai, kondisi ekonomi Indonesia saat ini tengah bagus didukung oleh inflasi yang terjaga. Selain itu defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) juga terkendali dengan baik yang berada di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Kita melihat siklus makro ekonomi kita, inflasi bisa kita jaga antara 3-3,5 persen. Kita bisa menjaga ekspor impor barang jasa kita, CAD terjaga di bawah 3 persen dari PDB. Kita bisa melakukan pelonggaran bunga, kita longgarin LTV, malah dua kali kita longgarin,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

12 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

12 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

12 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

13 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

14 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

14 hours ago