Moneter dan Fiskal

BI Sebut 5 Gejolak Global yang Bakal Pengaruhi Ekonomi RI, Ini Tanggapan Bos OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pernyataan dari Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo terkait 5 gejolak global yang akan memengaruhi perekonomian di Tanah Air pada 2024-2025 mendatang.

Adapun 5 gejolak tersebut, yakni perlambatan ekonomi global, penurunan inflasi yang lambat, tren suku bunga global higher for longer, dolar Amerika Serikat (AS) yang kuat, dan cash is the king.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan pihaknya akan terus memantau risiko-risiko yang akan ditimbulkan dari 5 gejolak global tersebut. Termasuk, berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi global yang juga dapat berimbas pada ekonomi nasional.

Baca juga: Bos BI Optimis Ekonomi RI di 2028 Capai 6 Persen

“Berdasarkan assessment kami, 5 gejolak tadi merupakan faktor yang terus kami pantau risiko ke bawahnya atau down side risk, karena kami juga merasa bahwa hal-hal tadi merupakan perkembangan yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi global dan pada gilirannya risiko kepada pertumbuhan nasional kita,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers RDK, Senin 4 Desember 2023.

Sehingga, lanjut Mahendra, OJK menilai bahwa kondisi sektor jasa keuangan domestik akan terjaga stabil, didukung dengan permodalan yang solid dan tingkat modalitas yang baik dalam menghadapi berbagai risiko ketidakpstian di masa mendatang.

“Kami optimis bahwa sektor jasa keuangan kita mampu menyerap risiko tadi terkait guncangan-guncangan yang ada di tingkat global,” tegasnya.

Mahendra mencontohkan, kesiapan dari CAR (Capital Adequacy Ratio) industri perbankan yang tinggi dibandingkan dengan negara-negara lainnya, yakni di level 27,48 persen di Oktober 2023. Terlebih, mengingat krisis perbankan di AS dan Swiss pada awal 2023, memperlihatkan sektor perbankan Indonesia mampu memiliki daya tahan yang tinggi.

“CAR kita pada saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lainnya yang sebagian besar tidak mencapai 20 persen, sedangkan Indonesia CAR di Oktober 2023 sebesar 27,48 persen, itu jelas menunjang solidnya sektor jasa keuangan nasional terutama di perbankan,” paparnya.

Baca juga: Bos BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi RI jadi Segini di 2024 dan 2025  

Meski demikian, OJK tetap menjalankan strategi untuk memitigasi risiko yang mengutamakan stabilitas sektor jasa keuangan serta memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi. Antara lain, melakukan stress test untuk mengetahui tingkat ketahanan permodalan maupun likuiditas, penguatan tata kelola dan manajemen risiko dan melakukan penataan sektor jasa keuangan melalui penerbitan roadmap.

“Secara khsusus OJK juga aktif mendorong pertumbuhan kredit perbankan dan meningkatkan inklusi keuangan, OJK melakukan imbauan kepada bank meningkatkan peran kreditnya dengan melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

36 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

41 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago