BI; Penurunan ULN. (Foto: Dok. Infobank).
Bank Indonesia berharap, pemindahan pengawasan dan pengaturan perbankan ke OJK bisa dijalankan dengan baik kedepannya. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan masyarakat melalui Tim Pembela Kedaulatan Ekonomi Bangsa (TPKEB) terkait permohonan pengalihan fungsi pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI), disambut baik oleh Gubernur BI, Agus DW Martowardojo.
Menurut Agus, sejauh ini pihaknya menyambut baik apapun keputusannya terhadap proses hukum mengenai gugatan atas UU OJK di MK. “Kami menyambut baik keputusan MK. Tetapi, kami yakin dengan UU OJK yang sudah baik, OJK akan menjalankan fungsinya dengan baik,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2015.
Sebagaimana diketahui, hari ini MK menolak gugatan Tim Pembela Kedaulatan Ekonomi Bangsa (TPKEB) atas Undang-Undang (UU) OJK yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Dimana gugatan pembubaran OJK tersebut diajukan dengan berbagai pertimbangan yang ada.
Dia berharap, pemindahan pengawasan dan pengaturan perbankan ke OJK bisa dijalankan secara baik. “Saya waktu 2011 mewakili pemerintah sebagai Menkeu untuk penyelesaian UU OJK. Saat itu untuk selesaikan UU. butuh waktu panjang karena bebebarap kali deadlock, kami tidak akan buat UU kalau tidak perbaikan,” tukasnya.
Lebih lanjut Agus menegaskan, bahwa sejauh ini pengawasan perbankan secara makroprudensial ada di BI, sedangkan secara mikroprudensial di OJK. “Di UU OJK juga disampaikan bagaimana koordinasi BI, OJK dan Lembaga penjamin Simpanan (LPS) dibunyika disitu,” tutupnya. (*) @rezki_saputra
Poin Penting Telkom resmi melepas bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity tahap I ke anak… Read More
Poin Penting CIMB Niaga salurkan Green Financing USD18,5 juta kepada IKPT melalui skema syariah (sharia-green… Read More
Poin Penting BNI memperluas adopsi AI skala enterprise melalui kerja sama lanjutan dengan Cloudera Implementasi… Read More
Poin Penting Kemenkeu belum akan menambah penempatan dana pemerintah ke perbankan hingga akhir 2025 karena… Read More
Poin Penting Realisasi anggaran MBG mencapai Rp52,9 triliun hingga 15 Desember 2025, setara 74,6 persen… Read More
Poin Penting Belanja pemerintah pusat hingga November 2025 mencapai Rp2.116,2 triliun dari outlook APBN Rp2.663,4… Read More