Categories: Keuangan

BI Sambut Putusan MK Tolak Gugatan Pembubaran OJK

Bank Indonesia berharap, pemindahan pengawasan dan pengaturan perbankan ke OJK bisa dijalankan dengan baik kedepannya. Rezkiana Nisaputra

Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan masyarakat melalui Tim Pembela Kedaulatan Ekonomi Bangsa (TPKEB) terkait permohonan pengalihan fungsi pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI), disambut baik oleh Gubernur BI, Agus DW Martowardojo.

Menurut Agus, sejauh ini pihaknya menyambut baik apapun keputusannya terhadap proses hukum mengenai gugatan atas UU OJK di MK. “Kami menyambut baik keputusan MK. Tetapi, kami yakin dengan UU OJK yang sudah baik, OJK akan menjalankan fungsinya dengan baik,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2015.

Sebagaimana diketahui, hari ini MK menolak gugatan Tim Pembela Kedaulatan Ekonomi Bangsa (TPKEB) atas Undang-Undang (UU) OJK yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Dimana gugatan pembubaran OJK tersebut diajukan dengan berbagai pertimbangan yang ada.

Dia berharap, pemindahan pengawasan dan pengaturan perbankan ke OJK bisa dijalankan secara baik. “Saya waktu 2011 mewakili pemerintah sebagai Menkeu untuk penyelesaian UU OJK. Saat itu untuk selesaikan UU. butuh waktu panjang karena bebebarap kali deadlock, kami tidak akan buat UU kalau tidak perbaikan,” tukasnya.

Lebih lanjut Agus menegaskan, bahwa sejauh ini pengawasan perbankan secara makroprudensial ada di BI, sedangkan secara mikroprudensial di OJK. “Di UU OJK juga disampaikan bagaimana koordinasi BI, OJK dan Lembaga penjamin Simpanan (LPS) dibunyika disitu,” tutupnya. (*) @rezki_saputra

Apriyani

Recent Posts

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

6 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

7 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

7 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

8 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

8 hours ago

Pemerintah Kucurkan Rp268 Miliar untuk Pulihkan Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Pemerintah menyalurkan Rp268 miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk 3 provinsi dan… Read More

12 hours ago