Headline

BI: Rupiah Sudah Diluar Fundamental Ekonomi RI

Jakarta – Melemahnya nilai tukar rupiah yang saat ini berada dikisaran Rp14.000 per dolar AS lebih disebabkan oleh faktor-faktor global. Bank Indonesia (BI) menilai, dolar AS yang sudah menembus level Rp14.000 ini sudah tidak lagi sejalan dengan kondisi fundamental ekonomi nasional.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, kondisi global telah membuat dolar AS menguat terhadap hampir semua mata uang didunia. Berdasarkan data BI, di bulan Mei 2018 atau sampai dengan 9 Mei 2018 (month-to-date/mtd) laju rupiah sudah melemah 1,2 persen terhadap dolar AS. Sementara sepanjang tahun 2018 (year to date) Rupiah melemah 3,67 persen.

“Melemahnya nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan terakhir sudah tidak lagi sejalan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini,” ujar Agus Marto dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018.

Menurutnya, tantangan global terutama siklus peningkatan suku bunga di AS, meningkatnya harga minyak dunia, serta menguatnya risiko geopolitik sebagai akibat meningkatnya tensi sengketa dagang AS-Tiongkok dan pembatalan kesepakatan nuklir AS-Iran, telah mendorong menguatnya mata uang Paman Sam tersebut terhadap seluruh mata uang dunia, termasuk juga rupiah.

“Oleh sebab itu, Bank Indonesia akan konsisten mendorong berjalannya mekanisme pasar secara efektif dan efisien, sehingga ketersediaan likuiditas baik di pasar valuta asing dan pasar uang tetap terjaga dengan baik,” ucapnya.

Dia menilai, operasi moneter di pasar valas  tetap dilakukan untuk meminimalkan volatilitas nilai tukar, sehingga keyakinan pelaku ekonomi tetap terjaga. Operasi moneter di pasar uang juga terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan likuiditas rupiah yang memadai dan terjaganya stabilitas suku bunga di pasar uang, dalam koridor yang sejalan dengan stance kebijakan moneter BI.

Selain itu, kolaborasi dengan otoritas terkait dan industri keuangan terutama asosiasi, akan diperkuat Bank Sentral untuk memperdalam dan mengefisienkan price discovery di pasar valuta asing dan pasar uang, termasuk melalui penambahan variasi instrumen, penguatan infrastruktur pasar keuangan, dan memperkuat kredibilitas suku bunga acuan pasar (market reference rate). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

14 mins ago

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More

25 mins ago

PaninBank Perkenalkan Aplikasi MyPanin

Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More

28 mins ago

Saham TUGU Rebound Cepat Setelah Koreksi, Intip Pemicunya

Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More

29 mins ago

BCA Syariah Permudah Akses Pembiayaan Rumah, Kendaraan dan Emas di BCA Expoversary 2026

Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More

31 mins ago

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

1 hour ago