Papua Barat – Bank Indonesia (BI) menepis kekhawatiran perbankan terkait terlalu banyaknya instrumen moneter yang dikeluarkan bank sentral. Setelah menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada September lalu, BI akan merilis instrumen baru, yakni Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) pada 21 November mendatang.
Instrumen-instrumen moneter baru itu digagas untuk mendukung percepatan pengembangan pasar keuangan dalam negeri, menarik capital inflows, hingga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca juga: Mitigasi Gejolak Pasar Keuangan, Ini Dia 2 Instrumen Baru yang Diterbitkan BI
Direktur Departemen Pengelolaan Moneter (DPM) Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan, BI mempunyai kegiatan operasi moneter rupiah dan operasi moneter valas. Sebelum terbitnya SRBI, dari sisi operasi moneter rupiah, BI mempunyai sejumlah instrumen untuk mengelola likuiditas di pasar uang. Instrumen yang paling dominan adalah reverse repo SBN (RR SBN). Tenornya mulai dari 1 minggu, 2 minggu, 1 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.
“Dengan kehadiran SRBI yang tenornya 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Pada saat yang sama Bank Indonesia tidak lagi mengaktifkan instrumen RR SBN dengan tenor yang sama. Sehingga secara de facto, sebenarnya tidak menambahkan instrumen baru,” jelasnya dalam media gathering di Raja Ampat, Papua Barat, 11 November 2023.
Denny mengatakan, BI meyakini SRBI jauh lebih baik dari instrumen sebelumnya untuk mengakselerasi pengembangan pasar uang dan meng-attract inflow jangka pendek. Terbukti sejak diterbitkan 17 September 2023 hingga 10 November 2023, outstanding SRBI mencapai Rp153 triliun. Komposisi modal asing di SRBI mencapai Rp19 triliun atau sekitar 12 persen dari total outstanding.
Lalu dari sisi operasi moneter valas, BI akan mengeluarkan SVBI dan SUVBI. Selama ini, instrumen yang dominan di operasi moneter valas adalah term deposite valas (TD Valas). Tenornya mulai dari overnight, 1 minggu, 2 minggu, 1 bulan, dan 3 bulan. Bank-bank yang kelebihan valas bisa menempatkan di BI melalui instrumen ini.
Baca juga: Siap-Siap! Dua Instrumen Baru BI Ini Bisa Diperjualbelikan di Pasar Sekunder
Di awal, SVBI nanti akan diterbitkan dengan tenor 1 bulan, 2 bulan, 6 bulan, dan 9 bulan. Setelah SVBI terbit, BI akan memberhentikan penerbitan instrumen TD valas dengan tenor yang sama.
“Dengan adanya SRBI dan SBVI kalau perbankan mengalami missmatch likuiditas jangka pendek, mereka bisa memperjualbelikan di pasar sekunder, karena sangat likuid,” pungkas Denny. (*) Ari Astriawan
Jakarta – Serangan siber yang mendera bank-bank di Tanah Air tak pernah usai. Teranyar, salah satu… Read More
Jakarta – Uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga telah… Read More
Jakarta – Koinworks Bank atau PT BPR Koinworks Sejahtera Annua mengumumkan perubahan nama menjadi PT… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital semakin diminati masyarakat. Tercermin pada November 2024 volume transaksi QRIS… Read More
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah melakukan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap… Read More
Jakarta – Empat varian rasa produk mi instan Indomie milik PT Indofood CBP Sukses Makmur… Read More