Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan pelonggaran makroprudensial yakni ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor dengan DP 0 persen hingga Desember 2025.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, pelonggaran kebijakan makroprudensial ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Bank Indonesia melanjutkan ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor bank paling rendah sebesar 0 persen,” kata Perry, dikutip pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Baca juga: BI Perpanjang Insentif Kredit Properti DP 0 Persen hingga 2025
Perry menyebut, kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025.
Sebelumnya, BI melaporkan pertumbuhan kredit pada September 2024 tetap kuat, mencapai 10,85 persen year on year (yoy).
Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didorong oleh minat penyaluran kredit yang tetap terjaga, berlanjutnya realokasi likuiditas perbankan ke kredit, serta dukungan dari Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.
BI mencatat bahwa hingga pekan kedua Oktober 2024, telah disalurkan insentif KLM sebesar Rp256,5 triliun.
“Untuk mendorong peningkatan pertumbuhan kredit lebih lanjut, Bank Indonesia terus memperkuat implementasi KLM,” ujar Perry dalam RDG di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca juga: Bukan Lansia, 62 Persen Lebih Kasus Fraud Menimpa Generasi U-40!
Perry merinci, penyaluran insentif KLM tersebut diberikan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp119 triliun, dan bank umum swasta nasional (BUSN) sebesar Rp110,2 triliun.
Kemudian, kepada bank pembangunan daerah (BPD) sebesar Rp24,6 triliun, serta kantor cabang bank asing (KCBA) sebesar Rp2,7 triliun.
“Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu hilirisasi minerba dan pangan, UMKM, sektor otomotif, perdagangan dan listrik, gas dan air (LGA), serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelas Perry. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Tugure berkomitmen percepat klaim dan koordinasi dengan asuransi untuk mendukung pemulihan bencana Aceh.… Read More
Poin Penting DPK Perbankan Tumbuh 8,5% yoy: Total dana pihak ketiga tercatat Rp9.217,9 triliun, didorong… Read More
Poin Penting OJK minta multifinance perkuat keamanan siber sesuai POJK 4/2021. Clipan Finance terbaru terdampak… Read More
Poin Penting OJK menyebut minat modal ventura ke fintech makin selektif, dipengaruhi risiko, prospek pertumbuhan,… Read More
Poin Penting Penyaluran dana LPDB ditargetkan tembus Rp1,6 triliun hingga akhir 2025. Mayoritas pembiayaan (≥80%)… Read More
Poin Penting BI menegaskan rupiah wajib diterima sebagai alat pembayaran di Indonesia, kecuali ada keraguan… Read More