Sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam NKRI, BI mengeluarkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan empat pecahan uang Rupiah logam dengan gambar Pahlawan sebagai berikut:
A. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah)
B. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah)
C. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah)
D. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah)
E. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000 (lima ribu rupiah) (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - Industri perbankan di Indonesia semakin gencar melakukan digitalisasi dalam operasionalnya. Sebagai contoh, banyak… Read More
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menjanjikan kembali dukungannya yang kuat terhadap Israel… Read More
Jakarta - Suku bunga KPR (kredit pemilikan rumah) di Amerika Serikat (AS) naik menjadi 6,36… Read More
Jakarta - BNI Asset Management (BNI AM) menyebutkan dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM)… Read More
Bali - Rendezvous Indonesia 2024, salah satu pertemuan terbesar para pemimpin industri asuransi dari berbagai… Read More
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) anyar yaitu KEK… Read More