News Update

BI: Rendahnya Inklusi Keuangan Berdampak Negatif Untuk Masyarakat

Jakarta – Sejalan dengan besarnya jumlah penduduk Indonesia, perluasan akses keuangan masyarakat menjadi salah satu tantangan terbesar yang tengah dihadapi Indonesia. Bank Indonesia (BI) menilai rendahnya tingkat inklusi keuangan tersebut dapat berakibat negatif pada berbagai aspek.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng di Jakarta, Senin, 18 Desember 2017. Menurutnya, berdasarkan survey terakhir yang dilakukan Bank Dunia di 2014 hanya sebesar 36 persen penduduk dewasa di Indonesia yang memiliki rekening pada lembaga keuangan formal.

Kondisi tersebut tidak sejalan dengan luasnya wilayah dan kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas 16 ribu pulau. Terlebih, pemerintah sendiri menargetkan sebanyak 75 persen penduduk di Indonesia telah memiliki rekening di lembaga keuangan formal, sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

“Kondisi akses keuangan di Indonesia masih kurang menggembirakan. Hal itu tercermin dari rendahnya tingkat inklusi keuangan di Indonesia,” ujarnya.

Sugeng mengungkapkan, rendahnya tingkat inklusi keuangan di Indonesia dapat berakibat negatif pada berbagai aspek. Pertama, dari sisi masyarakat, eksklusivitas keuangan berdampak pada tidak adanya budaya menabung sehingga masyarakat tidak memiliki dana untuk berjaga-jaga ataupun keperluan di masa depan.

“Selain itu, eksklusivitas keuangan juga dapat menutup peluang masyarakat untuk memupuk asset, sehingga tidak dapat meningkatkan kesejahteraan, serta menyebabkan inefisiensi dalam melakukan transaksi pembayaran,” ucapnya.

Kedua, kata dia, dari sisi stabilitas sistem keuangan, eksklusivitas keuangan dapat menghambat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga berakibat pada kurang optimalnya fungsi intermediasi dari lembaga keuangan. Di sisi lain, eksklusivitas keuangan juga dapat memperbesar shadow economy.

Shadow economy atau transaksi ekonomi yang tidak tercatat sehingga rawan menimbulkan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta mengurangi ‘buffer’ bagi sistem keuangan apabila terjadi kondisi resesi,” paparnya.

Dengan adanya hal tersebut, lanjut dia, pada akhirnya, bagi perekenomian nasional, eksklusivitas keuangan dapat memperlebar kesenjangan sosial, tidak mendukung penurunan jumlah kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi, serta dapat menimbulkan peningkatan inefisiensi secara nasional. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

1 hour ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

2 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

6 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

6 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

7 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

7 hours ago