News Update

BI: Relaksasi GWM Averaging Tambah Likuiditas Bank Rp20 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, relaksasi porsi Giro Wajib Minimum rata-rata (GWM Averaging) yang menjadi 2 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) diperkirakan dapat menambah likuiditas industri perbankan hingga sebesar Rp20 triliun.

“Dengan perhitungan rata-rata per dua pekan, ada peluang sekitar Rp20 triliun dari rasio GWM terhadap rupiah, valas maupun syariah,” ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo, di Jakarta, Kamis malam, 18 Januari 2018.

Dengan tambahan likuiditas tersebut, kata dia, diharapkan perbankan dapat meringankan biaya dana dan menambah akselerasi penyaluran kredit. Pada 2018, BI berharap fungsi intermediasi perbankan meningkat, karena risiko kredit bermasalah yang mulai menurun dan perbaikan ekonomi makro. Kredit juga diproyeksikan 10-12 persen di 2018.

Selain itu, tambah dia, perbankan juga dapat menyimpan kelebihan likuiditas hasil relaksasi tersebut di surat utang, sehingga turut memperdalam pasar keuangan. “Perbankan jadi punya room untuk mendapatkan pengelolaan yang cukup baik. Ini juga membantu memberi sinyal kepada intermediasi perbankan agar lebih baik,” ucapnya.

Bank Sentral dalam Rapat Dewan Gubernur RDG) periode Januari 2018 memutuskan untuk memperlonggar porsi Giro Wajib Minimum rata-rata. Dari total GWM rupiah bank umum konvensional sebesar 6,5 persen, porsi GWM rata-rata diperlonggar dari 1,5 persen menjadi 2 persen dari DPK yang akan berlaku pada 16 Juli 2018.

Sementara itu, dari total GWM Valas bank umum konvensional yang sebesar 8 persen dari DPK, maka porsi GWM Averaging mulai diberlakukan sebesar 2 persen dari DPK. Untuk bank umum syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS), dari total GWM rupiah sebesar 5 persen dari DPK, porsi GWM Averaging mulai diberlakukan sebesar 2 persen dari DPK.

“Untuk implementasi GWM Rata-rata valas bank umum konvensional dan GWM Rata-rata rupiah bank syariah akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2018,” paparnya.

Penyempurnaan GWM Averaging ini untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan, mendorong fungsi intermediasi perbankan dan mendukun upaya pendalaman pasar keuangan. Kebijakan ini nantinya akan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter dan menjaga stabiitas perekonomian. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

30 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

8 hours ago