Jakarta — Bank Indonesia (BI) mengaku masih terus menggodok regulasi mengenai standart penerapan quick response code (QR Code) bagi industri keuangan. Nantinya, regulasi tersebut akan mengatur penggunaan QR agar dapat digunakan oleh seluruh perbank nasional.
Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky Wibowo menyebut, saat ini pembentukan regulasih masih dalam tahap piloting tahap pertama.
“Kita sedang piloting tahap pertama. Ada beberapa diikuti saya ga bisa nyebutkan nama, tapi semua pilot ini berjalan dengan baik,” kata Pungky di Jakarta Jumat 23 November 2018.
Pungkipun berharap regulasi tersebut dapat segera diluncurkan agar dapat memudahkan perbankan melayani masyarakat dengan pembayaran QR Code tersebut. Dirinya berharap regulasi tersebut dapat terbit hingga akhir tahun 2018 ini.
“After piloting ini akan dikeluarkan, diusahakan tahun ini ya lebih cepat lebih baik. Tapi nanti kita lihat keputusan board kami, Pak Gubernurlah yg berhak memutuskan,” kata Pungki.
Sebagai informasi, BI juga terus berkordinasi dan melakukan diskusi intern dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dalam penerapan QR Code tersebut. (*)
Jakarta - PT Asuransi BRI Life (BRI Life) menjalin kerja sama dengan Dinas Tanaman Hias… Read More
Jakarta – Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menggunakan hak suaranya di… Read More
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di Bojongkoneng, Bogor,… Read More
Suasana foto bersama saat kick off BTN Housingpreneur dalam acara Roadshow BTN Housingpreneur di Gelanggang… Read More
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia akan segera merilis White Paper Arah… Read More
Jakarta - PT Intikom Berlian Mustika (Intikom) dan FPT Information System (FPT IS) resmi menjalin… Read More