BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua Capai 5,15%
Jakarta–Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14 Januari 2016 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 bps menjadi 7,25%.
Keputusan ini sejalan dengan pernyataan BI sebelumnya bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka. “Ruang pelonggaran kebijakan. moneter semakin terbuka serta meredanya ketidakpastian pasar pasca kenaikan fed fund rate pada Desember lalu,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara di Gedung BI, Jakarta, 14 Januari 2016..
Selain memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan di level 7,25%, kata Tirta, Bank Sentral juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25% serta menurunkan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,75%.
“Pelonggaran lebih lanjut akan dilakukan setelah dilakukan asessment menyeluruh. BI juga terus melakukan koordinasi kepada pemerintah,” tukas Tirta.
Lebih lanjut dia menilai, bahwa ketidakpastian pasar keuangan global yang sudah mereda setelah pengumuman kenaikan Fed Fund rate, telah diantisipasi pasar lebih awal, sehingga tidak menimbulkan gejolak pasar pada keungan global.
“Perbaikan ekonomi AS masih tertahan sejalan dengan masih lemahnya indikator perekonomian,” tutup Tirta. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membatasi seluruh pengajuan anggaran baru demi menjaga kesehatan APBN.… Read More
Poin Penting Baleg DPR menilai penghapusan pensiun seumur hidup sebagai langkah adil dan transparan. Kebijakan… Read More
Poin Penting Libur Program MBG selama Idul Fitri memberi efisiensi anggaran negara. Distribusi terakhir MBG… Read More
Poin Penting Pemerintah dan dunia usaha menyiapkan langkah antisipasi terkait isu dumping dan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional. Mulai dari… Read More
Poin Penting Bank Muamalat dan BMM memberikan santunan untuk 2.026 anak yatim, perlengkapan salat, dan… Read More