Categories: Moneter dan Fiskal

BI Rate Masih Tersandera Kondisi Global

Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuannya (BI Rate) pada Januari lalu sebesar 0,25% menjadi 7,25%. Kondisi ini direspon positif oleh pemerintah yang sebelumnya berharap agar BI Rate dapat turun sehingga dapat mendorong sektor riil.

Namun, menurut pengamat ekonomi, Yanuar Rizki, keputusan BI untuk menurunkan suku bunganya baru-baru ini terbilang terlambat. Pasalnya, BI telah menahan suku bunga acuannya di level 7,5% sangat lama, sehingga membuat pertumbuhan sektor riil pada saat itu terhambat. Hal ini terjadi karena BI Rate selama ini tidak bisa keluar dari sandera eksternal yang sangat volatile.

“BI Rate selama ini sangat tersandera eksternalitas. Karena hubungan nilai tukar jadinya negatif. Sehingga BI Rate relatif tinggi,” ujar Yanuar, di Jakarta, Senin, 1 Februari 2016.

Dia menilai, dengan adanya kondisi tersebut, BI Rate sulit untuk berada di level rendah selama volatilitas pasar keuangan sangat ditentukan eksternalitas yang memicu fluktuasi inflasi. Menurutnya, selama ini, BI selalu beralasan dengan kebijakan BI Rate tinggi untuk mengendalikan rupiah dan inflasi.

“Tapi sayangnya dengan BI Rate tinggi justru nilai tukar tetap tinggi. Dan inflasi sangat rendah sekali jika ada gejolak di ekseternal. “Kenapa tidak seperti di negara lain yang suku bunga juga rendah? Padahal dengan BI Rate tinggi, cost capital juga tinggi. Sehingga ini menjadi persoalan,” tegasnya.

Dengan BI Rate tinggi, telah membuat uang beredar untuk pindah dari perbankan ke sektor riil juga kecil. Sehingga sektor riil tidak tumbuh berkelanjutan. Apalagi selama ini sektor riil sedang bermasalah. Jangan kan untuk menyerap dari dunia perbankan melalui pinjaman, untuk menyerap KUR saja yang suku bunga kecil masih sulit.

“Tahun lalu hanya 76% KUR yang terserap sektor riil. Itu jadi masalah,” ucap Yanuar.

Kendati demikian, Gubernur BI Agus DW Martowardojo pernah mengungkapkan, bahwa kedepan masih terbuka ruang untuk pelonggaran kebijakan moneter. BI memberi sinyal akan kembali melakukan pelonggaran moneternya melalui penurunan BI Rate atau Giro Wajib Minimum (GWM). (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

6 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

7 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

10 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

11 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

11 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

11 hours ago