Moneter dan Fiskal

BI Rate Dipangkas, Ekonom: “Jamu Manis” untuk Sektor Riil

Poin Penting

  • BI kembali turunkan BI Rate 25 bps ke 4,75 persen, langkah agresif yang di luar dugaan ekonom dan dinilai pro growth sekaligus menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.
  • Sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal terlihat dari pemangkasan suku bunga BI serta suntikan Rp200 triliun ke bank Himbara guna dorong penyaluran kredit ke sektor riil.
  • Dunia usaha dan perbankan diharapkan segera responsif.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali memberi kejutan. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17 September 2025, BI menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari 5 persen menjadi 4,75 persen.

Menurut Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto, keputusan BI memangkas suku bunga acuan dianggap “di luar dugaan para ekonom”. Namun, keputusan tersebut menegaskan sikap pro growth BI, dengan tetap menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.

“Di luar perkiraan para ekonom, karena pada RDG BI bulan lalu, BI sudah menurunkan BI Rate sebesar 25 bps dari 5,25 persen ke 5 persen,” jelas Ryan dalam keterangan tertulisnya kepada Infobanknews, 17 September 2025.  

Baca juga: Breaking! BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen di September 2025

Lebih jauh dia menjelaskan, langkah agresif BI dengan melandaikan BI Rate ini langsung disambut positif oleh sektor perbankan dan dunia usaha. Apalagi “jamu manis” dari keputusan RDG BI ini sejalan dengan kebijakan sisi fiskal pasca Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuntik bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp200 triliun.

Selain membuat likuiditas bank Himbara menjadi luber, suntikan dana tersebut bertujuan mendorong fungsi intermediasi. Utamanya penyaluran kredit ke sektor riil yang menjadi salah satu motor ekonomi domestik.

Pemerintah pun sudah menyiapkan paket stimulus lanjutan. Dengan sinkronnya langkah moneter dan fiskal—“segendang sepenarian”—harapan kini tertuju pada perbankan untuk segera menyesuaikan suku bunga simpanan maupun kredit.

“Pipeline penyaluran kredit mesti dipersiapkan, mulai dari proyek strategis nasional, korporasi, komersial, hingga UMKM,” jelas Ryan.

Baca juga: Suku Bunga BI Dipangkas 25 Bps jadi Sentimen Positif IHSG

Bagi dunia usaha, lanjut Ryan, bunga kredit yang lebih akomodatif jelas bisa menjadi pemicu untuk kembali agresif mengajukan pembiayaan.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus memantau agar penyaluran kredit, khususnya ke UMKM pasca terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) pembiayaan bisa berjalan optimal.

Kini, bola ada di tangan pemerintah untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif. Jika terjaga, transmisi bauran kebijakan moneter dan fiskal akan benar-benar mendorong pengusaha ekspansi dan investor menanamkan modalnya.

“Dengan demikian, transmisi bauran kebijakan moneter dan fiskal bisa efektif sampai ke sektor riil,” tutupnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

12 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

13 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

14 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

15 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago