Ilustrasi: BI kembali pangkas suku bunga jadi 4,75 persen di September 2025. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali memberi kejutan. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17 September 2025, BI menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari 5 persen menjadi 4,75 persen.
Menurut Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto, keputusan BI memangkas suku bunga acuan dianggap “di luar dugaan para ekonom”. Namun, keputusan tersebut menegaskan sikap pro growth BI, dengan tetap menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.
“Di luar perkiraan para ekonom, karena pada RDG BI bulan lalu, BI sudah menurunkan BI Rate sebesar 25 bps dari 5,25 persen ke 5 persen,” jelas Ryan dalam keterangan tertulisnya kepada Infobanknews, 17 September 2025.
Baca juga: Breaking! BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen di September 2025
Lebih jauh dia menjelaskan, langkah agresif BI dengan melandaikan BI Rate ini langsung disambut positif oleh sektor perbankan dan dunia usaha. Apalagi “jamu manis” dari keputusan RDG BI ini sejalan dengan kebijakan sisi fiskal pasca Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuntik bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp200 triliun.
Selain membuat likuiditas bank Himbara menjadi luber, suntikan dana tersebut bertujuan mendorong fungsi intermediasi. Utamanya penyaluran kredit ke sektor riil yang menjadi salah satu motor ekonomi domestik.
Pemerintah pun sudah menyiapkan paket stimulus lanjutan. Dengan sinkronnya langkah moneter dan fiskal—“segendang sepenarian”—harapan kini tertuju pada perbankan untuk segera menyesuaikan suku bunga simpanan maupun kredit.
“Pipeline penyaluran kredit mesti dipersiapkan, mulai dari proyek strategis nasional, korporasi, komersial, hingga UMKM,” jelas Ryan.
Baca juga: Suku Bunga BI Dipangkas 25 Bps jadi Sentimen Positif IHSG
Bagi dunia usaha, lanjut Ryan, bunga kredit yang lebih akomodatif jelas bisa menjadi pemicu untuk kembali agresif mengajukan pembiayaan.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus memantau agar penyaluran kredit, khususnya ke UMKM pasca terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) pembiayaan bisa berjalan optimal.
Kini, bola ada di tangan pemerintah untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif. Jika terjaga, transmisi bauran kebijakan moneter dan fiskal akan benar-benar mendorong pengusaha ekspansi dan investor menanamkan modalnya.
“Dengan demikian, transmisi bauran kebijakan moneter dan fiskal bisa efektif sampai ke sektor riil,” tutupnya. (*)
Poin Penting BSDE membukukan prapenjualan Rp10,04 triliun pada 2025, tumbuh 3 persen yoy dan melampaui… Read More
Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More
Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More
Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More
Poin Penting Visa mencatat penyebutan “AI Agent” meningkat 477 persen, menandai masifnya pemanfaatan AI dalam… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melanjutkan tren penurunan pada Rabu (4/2/2026),… Read More