Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 15-16 Juni 2016 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,5%, dengan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,5% dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 7%, berlaku efektif sejak 17 Juni 2016.
Selain itu, menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, Bank Sentral juga memutuskan menurunkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebesar 25 bps dari 5,50% menjadi sebesar 5,25% sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.
“Dengan demikian, struktur suku bunga atau term structure operasi moneter Bank Indonesia adalah, 7-day 5,25%, 2 Minggu 5,45%, 1 Bulan 5,7%, 3 Bulan 6,10%, 6 Bulan 6,3%, 9 Bulan 6,4%, 12 Bulan 6,5%,” ujar Tirta, di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.
Menurutnya, bauran kebijakan tersebut sejalan dengan asesmen Dewan Gubernur BI bahwa stabilitas makroekonomi terus berlanjut, yang tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar yang relatif stabil.
Bauran kebijakan ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya untuk meningkatkan permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi, di tengah masih lemahnya perekonomian global.
“Bank Indonesia meyakini bahwa pelonggaran kebijakan moneter akan memperkuat kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More