Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Mei 2016 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 6,75% dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 7,25%, berlaku efektif sejak 20 Mei 2016.
Bank Indonesia juga mengumumkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate tetap sebesar 5,5%. Dengan demikian, struktur suku bunga atau term structure operasi moneter Bank Indonesia tidak mengalami perubahan, yaitu untuk Term Structure 7 hari bunga 5,5%, 2 minggu 5,6%, 1 bulan 5,8%, 3 bulan 6,2%, 6 bulan 6,45%, 9 bulan 6,6% dan 12 bulan 6,75%.
“Bank Indonesia memandang bahwa stabilitas makroekonomi masih terjaga, tercermin dari inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran 4% + 1%, defisit transaksi berjalan yang membaik, dan nilai tukar yang relatif stabil,” kata Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.
Bank Sentral menilai transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga, berjalan semakin baik, demikian pula persiapan implementasi reformulasi suku bunga acuan.
“Ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter yang selama ini terbuka akan dapat dimanfaatkan lebih awal apabila stabilitas makroekonomi tetap terjaga,” tambah Agus.
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural, dengan tetap memerhatikan pengendalian inflasi. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More