Moneter dan Fiskal

BI Kembali Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen, Ini Alasannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga atau BI Rate sebesar 6,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility 7 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Ia mengatakan, keputusan menahan BI Rate ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan lebih lanjut stabilitasi nilai tukar rupiah serta pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.

Baca juga: Ekonom: BI Rate Tetap 6,25 Persen, Pilihan Terbaik

Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudential dan sistem pembayaran tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kebijakan makroprudential longgar terus ditempuh untuk dorong kredit pembiayaan perbankan ke dunia usaha dan rumah tangga dengan tetap perhatikan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.

Baca juga : Jelang Pengumuman BI Rate, IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.252

Kebijakan sistem pembayaran ini, kata Perry, diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan penguatan struktur mengikuti sistem pembayaran serta memperluas akseptasi digital sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan di tengah masih berlanjutnya risiko dan pasar keuangan global,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

3 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

7 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago