Moneter dan Fiskal

BI Kembali Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen, Ini Alasannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga atau BI Rate sebesar 6,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility 7 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Ia mengatakan, keputusan menahan BI Rate ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan lebih lanjut stabilitasi nilai tukar rupiah serta pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.

Baca juga: Ekonom: BI Rate Tetap 6,25 Persen, Pilihan Terbaik

Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudential dan sistem pembayaran tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kebijakan makroprudential longgar terus ditempuh untuk dorong kredit pembiayaan perbankan ke dunia usaha dan rumah tangga dengan tetap perhatikan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.

Baca juga : Jelang Pengumuman BI Rate, IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.252

Kebijakan sistem pembayaran ini, kata Perry, diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan penguatan struktur mengikuti sistem pembayaran serta memperluas akseptasi digital sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan di tengah masih berlanjutnya risiko dan pasar keuangan global,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

4 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

5 hours ago

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

6 hours ago

Penjualan Trisula Textile Naik 19 Persen di Q3 2024, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More

6 hours ago

AFPI Edukasi PMI di Hong Kong Terkait Fintech Lending

Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More

6 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 2,46 Persen, BEI Ungkap Penyebabnya

Labuan Bajo - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa, perdagangan saham pada pekan ini… Read More

6 hours ago