Ilustrasi- Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Survei Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di triwulan I 2024 masih akan melambat, dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.
Perlambatan tersebut terindikasi dari SBT (Saldo Bersih Tertimbang) pertumbuhan DPK sebesar 16,1 persen, lebih rendah bila dibandingkan 93,7 persen pada triwulan sebelumnya.
Baca juga: Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya
Meski demikian, BI menilai perlambatan tersebut sesuai dengan historis yang terjadi pada triwulan I di tahun-tahun sebelumnya.
BI mencatat perlambatan pertumbuhan DPK diprakirakan terjadi pada seluruh jenis kategori instrumen, yakni giro, tabungan, dan deposito dengan SBT masing-masing sebesar 16,4 persen, 58,4 persen dan 6,3 persen.
Sebagai informasi, DPK perbankan pada Desember 2023 tercatat Rp8.234,2 triliun. DPK ini tumbuh 3,8 persen secara tahunan year on year atau sama dengan pertumbuhan bulan sebelumnya. Perkembangan DPK dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK Korporasi sebesar 5,0 persen yoy dan Perorangan 3,2 persen yoy.
Baca juga: DPK Melambat, OJK Minta Perbankan Terapkan Aspek Kehati-Hatian
Secara rinci, pertumbuhan tersebut didorong oleh, giro sebesar 3,9 persen yoy, setelah bulan sebelumnya tumbuh 3,4 persen yoy. Sedangkan, tabungan tumbuh sebesar 2,0 persen yoy, setelah tumbuh 2,6 persen yoy pada bulan sebelumnya. Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh 5,4 persen yoy, setelah pada bulan November 2023 tumbuh 5,2 persen yoy. (*)
Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More
Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp20 triliun sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan kredit 15,9% ke… Read More
Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More
Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More
Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More