Perbankan

BI Proses Izin Kerjasama PJSP Asing Dengan Bank Nasional

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku tengah memeroses Izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) asing untuk beroperasi di Indonesia. Pasalnya, beberapa bank sudah masuk dalam proses perizinan di otoritas sistem pembayaran nasional.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Sugeng, di Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Menurutnya, BI sebagai otoritas di sistem pembayaran melihat adanya kemajuan pada perbankan domestik untuk dapat bekerja sama dengan PJSP asing tersebut.

Dia mengaku, berkas dokumen PT Bank CIMB Niaga Tbk untuk menggandeng PJSP asing, yakni Alipay, telah masuk proses perizinan di BI. Sementara untuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Central Asa Tbk (BCA) masih dalam proses kelengkapan dokumen.

“Saat ini progresnya, khususnya BCA dengan Alipay dan BRI dengan Alipay dalam proses kelengkapan dokumen. Yang maju itu adalah kerja sama dengan CIMB itu sudah masuk ke kami,” ujar Sugeng.

Baca juga: BI Akan Tindak Tegas PJSP Yang Transaksikan Uang Digital

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, bahwa setelah dokumen tersebut masuk ke BI, bank sentral selanjutnya akan melakukan pengecekan terhadap dokumen yang masuk tersebut. Salah satu faktor yang akan dinilai BI adalah dari segi sistem keamanan konsumen.

“Kami akan lihat secara teknisnya di sistem penyelenggaraannya, kami harus cek, apakah cukup aman bagi konsumen. Jadi ini sementara itu updatenya,” ucapnya.

Namun demikian, tegas dia, hingga saat ini BI belum memberikan izin kepada WeChat Pay maupun Alipay untuk beroperasi di Tanah Air.

“Kalau nanti ada berita-berita misalnya WeChat dan Alipay masih tetap beroperasi tanpa harus kerja sama, itu jelas melanggar aturan BI. Dan BI sudah memanggil ketuanya dan sudah memperingatkan, tentunya kami akan terus memonitor dan kami awasi,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

38 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

48 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago