Perbankan

BI Proses Izin Kerjasama PJSP Asing Dengan Bank Nasional

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku tengah memeroses Izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) asing untuk beroperasi di Indonesia. Pasalnya, beberapa bank sudah masuk dalam proses perizinan di otoritas sistem pembayaran nasional.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Sugeng, di Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Menurutnya, BI sebagai otoritas di sistem pembayaran melihat adanya kemajuan pada perbankan domestik untuk dapat bekerja sama dengan PJSP asing tersebut.

Dia mengaku, berkas dokumen PT Bank CIMB Niaga Tbk untuk menggandeng PJSP asing, yakni Alipay, telah masuk proses perizinan di BI. Sementara untuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Central Asa Tbk (BCA) masih dalam proses kelengkapan dokumen.

“Saat ini progresnya, khususnya BCA dengan Alipay dan BRI dengan Alipay dalam proses kelengkapan dokumen. Yang maju itu adalah kerja sama dengan CIMB itu sudah masuk ke kami,” ujar Sugeng.

Baca juga: BI Akan Tindak Tegas PJSP Yang Transaksikan Uang Digital

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, bahwa setelah dokumen tersebut masuk ke BI, bank sentral selanjutnya akan melakukan pengecekan terhadap dokumen yang masuk tersebut. Salah satu faktor yang akan dinilai BI adalah dari segi sistem keamanan konsumen.

“Kami akan lihat secara teknisnya di sistem penyelenggaraannya, kami harus cek, apakah cukup aman bagi konsumen. Jadi ini sementara itu updatenya,” ucapnya.

Namun demikian, tegas dia, hingga saat ini BI belum memberikan izin kepada WeChat Pay maupun Alipay untuk beroperasi di Tanah Air.

“Kalau nanti ada berita-berita misalnya WeChat dan Alipay masih tetap beroperasi tanpa harus kerja sama, itu jelas melanggar aturan BI. Dan BI sudah memanggil ketuanya dan sudah memperingatkan, tentunya kami akan terus memonitor dan kami awasi,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

3 hours ago

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

15 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

15 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

15 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

15 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

15 hours ago