Perbankan

BI Proses Izin Kerjasama PJSP Asing Dengan Bank Nasional

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku tengah memeroses Izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) asing untuk beroperasi di Indonesia. Pasalnya, beberapa bank sudah masuk dalam proses perizinan di otoritas sistem pembayaran nasional.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Sugeng, di Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Menurutnya, BI sebagai otoritas di sistem pembayaran melihat adanya kemajuan pada perbankan domestik untuk dapat bekerja sama dengan PJSP asing tersebut.

Dia mengaku, berkas dokumen PT Bank CIMB Niaga Tbk untuk menggandeng PJSP asing, yakni Alipay, telah masuk proses perizinan di BI. Sementara untuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Central Asa Tbk (BCA) masih dalam proses kelengkapan dokumen.

“Saat ini progresnya, khususnya BCA dengan Alipay dan BRI dengan Alipay dalam proses kelengkapan dokumen. Yang maju itu adalah kerja sama dengan CIMB itu sudah masuk ke kami,” ujar Sugeng.

Baca juga: BI Akan Tindak Tegas PJSP Yang Transaksikan Uang Digital

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, bahwa setelah dokumen tersebut masuk ke BI, bank sentral selanjutnya akan melakukan pengecekan terhadap dokumen yang masuk tersebut. Salah satu faktor yang akan dinilai BI adalah dari segi sistem keamanan konsumen.

“Kami akan lihat secara teknisnya di sistem penyelenggaraannya, kami harus cek, apakah cukup aman bagi konsumen. Jadi ini sementara itu updatenya,” ucapnya.

Namun demikian, tegas dia, hingga saat ini BI belum memberikan izin kepada WeChat Pay maupun Alipay untuk beroperasi di Tanah Air.

“Kalau nanti ada berita-berita misalnya WeChat dan Alipay masih tetap beroperasi tanpa harus kerja sama, itu jelas melanggar aturan BI. Dan BI sudah memanggil ketuanya dan sudah memperingatkan, tentunya kami akan terus memonitor dan kami awasi,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

4 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

5 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

6 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

8 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

9 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

9 hours ago