Ilustrasi: Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkirakan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada triwulan I-2025 akan mengalami perlambatan dibandingkan triwulan sebelumnya.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan perlambatan tersebut terindikasi dari pertumbuhan DPK dengan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) 68,8 persen, lebih rendah dibandingkan SBT triwulan IV-2024 yang mencapai 89,3 persen.
“Perlambatan pertumbuhan DPK diprakirakan terjadi pada seluruh jenis instrumen, baik tabungan dengan SBT 63,8 persen, giro (BT 73,2 persen maupun deposito SBT 80,1 persen,” kata Denny dalam keterangannya, Senin, 20 Januari 2025.
Baca juga: BI Perkirakan DPK Meningkat di Triwulan IV 2024
Meskipun diperkirakan melambat pada awal tahun, BI optimistis bahwa pertumbuhan DPK secara keseluruhan akan lebih tinggi pada 2025 dibandingkan tahun 2024. Hal ini tecermin dari prakiraan SBT DPK tahun 2025 yang mencapai 99,6 persen, meningkat signifikan dibandingkan SBT 89,3 persen pada tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, Dana Pihak Ketiga (DPK) tetap menunjukkan pertumbuhan positif. Pada November 2024, DPK tercatat tumbuh 6,74 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.836 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Oktober 2024, yang juga sebesar 6,74 persen yoy.
Baca juga: BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi
Pertumbuhan DPK pada November 2024 terutama didorong oleh giro sebagai kontributor utama, dengan pertumbuhan mencapai 10,97 persen yoy. Tabungan dan deposito menyusul dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 6,55 persen dan 5,57 persen yoy. (*)
Editor: Yulian Saputra
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More