News Update

BI: Potensi Resesi Ekonomi Global Tetap Besar

Jakarta – Pandemi COVID-19 yang meluas ke seluruh dunia telah menekan perekonomian global, termasuk Indonesia. Bank Indonesia (BI) menilai, ekonomi global diprakirakan kontraksi, sementara pertumbuhan ekonomi domestik diprakirakan melambat.

BI memandang, pertumbuhan ekonomi dunia triwulan I 2020 di banyak negara menurun tajam sejalan meluasnya pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi seperti di Tiongkok, Eropa, Jepang, Singapura, dan Filipina mengalami kontraksi pada triwulan I 2020, sementara pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) turun dalam menjadi 0,3%.

“Risiko resesi ekonomi global pada April 2020 tetap besar tercemin pada kontraksi berbagai indikator dini seperti kinerja sektor manufaktur dan jasa serta keyakinan konsumen dan bisnis,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI
Onny Widjanarko melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 29 Mei 2020.

Menghadapi perkembangan tersebut, BI juga menempuh respons bauran kebijakan untuk memitigasi risiko dampak COVID-19 terhadap perekonomian, serta bersinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga diprakirakan meningkat, didorong perbaikan ekonomi dunia dan dampak positif stimulus kebijakan yang ditempuh. Demikian intisari Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I 2020 yang diterbitkan, Kamis, 28 Mei 2020.

Pandemi COVID-19 memengaruhi pertumbuhan ekonomi domestik. Ekonomi Indonesia triwulan I 2020 tumbuh 2,97% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 4,97% (yoy).

Penurunan tersebut terutama berasal dari melambatnya ekspor jasa, khususnya pariwisata, konsumsi nonmakanan, dan investasi dengan sektor yang paling terdampak terjadi di sektor perdagangan, hotel dan restoran (PHR), sektor industri pengolahan, sektor konstruksi dan subsektor transportasi.

Ketahanan sektor eksternal ekonomi Indonesia tetap baik. Hal itu tercermin dari defisit transaksi berjalan triwulan I 2020 yang menurun menjadi 1,4% PDB dari 2,8% PDB pada triwulan IV-2019 dan cadangan devisa yang tetap besar.

Nilai tukar Rupiah, kembali menguat April 2020 seiring meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan terjaganya kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia. Sedangkan inflasi tetap rendah dan mendukung stabilitas perekonomian.

Selain itu, kondisi likuiditas perbankan tetap memadai dan mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga. Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, kendati potensi risiko meluasnya penyebaran pandemi COVID-19 perlu terus diantisipasi.

BI terus menempuh berbagai respons kebijakan guna memitigasi risiko dampak COVID-19 terhadap perekonomian. BI juga terus memperkuat seluruh instrumen bauran kebijakan untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, mendukung stabilitas sistem keuangan, dan pada saat yang sama mencegah penurunan kegiatan ekonomi lebih lanjut dengan berkoordinasi erat dengan Pemerintah. OJK, LPS dan otoritas terkait lain. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

47 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

52 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

4 hours ago