News Update

BI: Posisi Investasi Internasional RI Turun jadi US$268,6 Miliar

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga akhir triwulan I 2021, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto US$268,6 miliar atau 25,3% dari PDB angka tersebut menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar US$281,0 miliar atau 26,5% dari PDB.

Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono menjelaskan, penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

“Penurunan posisi KFLN Indonesia didorong oleh nilai instrumen keuangan domestik yang menurun. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2021 menurun 1,0% (qtq) dari US$685,5 miliar pada triwulan IV 2020 menjadi US$678,6 miliar,” kata Erwin melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 25 Juni 2021.

Erwin menambahkan, penurunan posisi KFLN tersebut terutama disebabkan oleh faktor revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi Rupiah seiring dengan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah. Penurunan lebih lanjut tertahan oleh transaksi KFLN yang mencatat surplus berupa arus masuk investasi langsung dan investasi portofolio pada triwulan I 2021 seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang tetap terjaga.

Sementara itu, posisi AFLN Indonesia yang meningkat terutama didorong oleh peningkatan transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa dan investasi lainnya. Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2021 tumbuh 1,4% (qtq), dari US$404,5 miliar menjadi US$410,0 miliar. Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri dalam bentuk surat utang.

Dengan begitu, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang. BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

12 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago