News Update

BI: Posisi Investasi Internasional RI Terus Meningkat

Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat peningkatan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2019 menjadi sebesar USD330,3 miliar (31% terhadap PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan sebelumnya sebesar USD329,2 miliar (31,3% terhadap PDB).

Seperti dikutip dari laman Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Jumat 27 September 2019 menyebut, peningkatan kewajiban neto PII Indonesia ini sejalan dengan peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio. Hal tersebut didukung oleh prospek perekonomian domestik yang baik dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik.

Posisi KFLN naik 0,4% (qtq) atau sebesar USD2,9 miliar menjadi USD691,2 miliar pada akhir triwulan II 2019. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan dolar AS terhadap Rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah.

Meskipun demikian, peningkatan posisi KFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif instrumen finansial domestik sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama triwulan laporan.

Posisi AFLN Indonesia juga meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk aset investasi langsung dan investasi lainnya. Pada akhir triwulan II 2019, posisi AFLN tumbuh 0,5% (qtq) atau sebesar USD1,9 miliar menjadi USD361,0 miliar.

Posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh kenaikan harga obligasi dan rerata indeks saham negara-negara penempatan AFLN serta faktor pelemahan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama penempatan investasi.

BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2019 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia.

Ke depan, kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan stabilitas ekonomi yang terjaga, didukung oleh penguatan koordinasi antara BI dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan permintaan domestik, ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing termasuk Penanaman Modal Asing (PMA). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

3 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

12 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

12 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

13 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

13 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

14 hours ago