Ilustrasi: Bank Indonesia. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan II 2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar USD244,3 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2025 sebesar USD226,3 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Posisi AFLN Indonesia meningkat dipengaruhi peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Selasa, 9 September 2025.
Baca juga: Airlangga Yakinkan Investor: Demo Tak Ganggu Investasi dan Ekonomi
Denny menjelaskan, posisi AFLN pada akhir triwulan II 2025 tercatat sebesar USD536,8 miliar, naik 0,7 persen (qtq) dari USD533,3 miliar pada akhir triwulan I 2025. Sebagian besar komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset investasi langsung dan investasi lainnya.
“Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga aset dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset,” tambah Denny.
Lebih lanjut, posisi KFLN Indonesia meningkat terutama karena peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi lainnya. Posisi KFLN pada akhir triwulan II 2025 tercatat sebesar USD781,1 miliar, naik 2,8 persen (qtq) dari USD759,6 miliar pada akhir triwulan I 2025.
Peningkatan posisi investasi langsung didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Kenaikan posisi investasi lainnya dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri sektor swasta.
“Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, serta kenaikan harga saham di Indonesia,” pungkasnya.
Denny menyatakan, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2025 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II 2025 yang tetap terjaga sebesar 17,2 persen.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang sebesar 92,2 persen terutama dalam bentuk investasi langsung.
Baca juga: Demi Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Bidik Investasi Rp3.414,82 Triliun di 2029
Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
“Selain itu, BI akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” imbuhnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More