News Update

BI: Posisi Investasi Internasional RI Menurun di Triwulan I

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan Posisi Investasi Internasional (PII) pada triwulan I 2020 menurun. Tercatat PII Indonesia kewajiban neto US$253,8 miliar atau 22,5% dari PDB, lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2019 yang tercatat sebesar US$339,4 miliar atau 30,3% dari PDB.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko melalui keterangan resminya di Jakarta menyampaikan, penurunan kewajiban neto tersebut dikarenakan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang turun lebih dalam dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

“Penurunan posisi KFLN terutama didorong oleh penurunan investasi portofolio, sejalan dengan arus keluar modal asing pada triwulan laporan sebagai dampak peningkatan ketidakpastian global akibat pandemi COVID-19,” kata Onny melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 26 Juni 2020.

Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2020 turun 13,5% (qtq) dari US$712,9 miliar menjadi US$616,4 miliar. Penurunan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh net outflow transaksi investasi portofolio khususnya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan saham. Penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi atas instrumen investasi berdenominasi Rupiah sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan Rupiah terhadap dolar AS.

Sementara pada posisi AFLN pada akhir triwulan I 2020 turun 2,9% (qtq), dari 373,4 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya menjadi US$362,6 miliar. Selain karena faktor transaksi, penurunan AFLN juga didorong oleh revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia dan penurunan rerata indeks saham di sebagian besar negara penempatan investasi residen.

Meski begitu, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2020 relatif terjaga. Hal ini tercermin dari penurunan posisi kewajiban neto PII dibandingkan triwulan sebelumnya. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut pasca COVID-19 didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural,” ucapnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Cair, Warga Diminta Tak Panik Tarik Dana

Poin Penting Seluruh dana program KHBS telah disalurkan dan diterima penerima manfaat di rekening masing-masing… Read More

9 mins ago

Waspada Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Minta Masyarakat Maksimalkan WFA

Poin Penting Pemerintah mengimbau masyarakat memanfaatkan WFA untuk menghindari penumpukan pada puncak arus balik Lebaran.… Read More

51 mins ago

Usai Libur Lebaran, Bank Muamalat Kembali Beroperasi Normal Mulai 25 Maret 2026

Poin Penting Bank Muamalat kembali beroperasi normal mulai 25 Maret 2026 setelah libur Lebaran, dengan… Read More

55 mins ago

OJK Sebut Tren Konsolidasi BPR Berlanjut, 142 Bank Sudah Merger

Poin Penting OJK menilai tren konsolidasi BPR/BPRS masih berlanjut pada 2026, sehingga jumlah bank diperkirakan… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Loyo usai Libur Lebaran, Masih Bertahan di Kisaran 7.000

Poin Penting Pada pembukaan 25 Maret 2026 pukul 09.00 WIB, IHSG turun 0,63 persen ke… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah setelah Libur Lebaran, Masih Dipicu Konflik AS-Iran

Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke level Rp16.916 per dolar AS pada Rabu (25/3), turun… Read More

3 hours ago