News Update

BI: Posisi Investasi Internasional RI Menurun di Triwulan I

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan Posisi Investasi Internasional (PII) pada triwulan I 2020 menurun. Tercatat PII Indonesia kewajiban neto US$253,8 miliar atau 22,5% dari PDB, lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2019 yang tercatat sebesar US$339,4 miliar atau 30,3% dari PDB.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko melalui keterangan resminya di Jakarta menyampaikan, penurunan kewajiban neto tersebut dikarenakan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang turun lebih dalam dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

“Penurunan posisi KFLN terutama didorong oleh penurunan investasi portofolio, sejalan dengan arus keluar modal asing pada triwulan laporan sebagai dampak peningkatan ketidakpastian global akibat pandemi COVID-19,” kata Onny melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 26 Juni 2020.

Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2020 turun 13,5% (qtq) dari US$712,9 miliar menjadi US$616,4 miliar. Penurunan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh net outflow transaksi investasi portofolio khususnya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan saham. Penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi atas instrumen investasi berdenominasi Rupiah sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan Rupiah terhadap dolar AS.

Sementara pada posisi AFLN pada akhir triwulan I 2020 turun 2,9% (qtq), dari 373,4 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya menjadi US$362,6 miliar. Selain karena faktor transaksi, penurunan AFLN juga didorong oleh revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia dan penurunan rerata indeks saham di sebagian besar negara penempatan investasi residen.

Meski begitu, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2020 relatif terjaga. Hal ini tercermin dari penurunan posisi kewajiban neto PII dibandingkan triwulan sebelumnya. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut pasca COVID-19 didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural,” ucapnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

1 hour ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

4 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

10 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

11 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

12 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

13 hours ago