News Update

BI: Posisi Investasi Internasional RI Menurun di Triwulan I

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan Posisi Investasi Internasional (PII) pada triwulan I 2020 menurun. Tercatat PII Indonesia kewajiban neto US$253,8 miliar atau 22,5% dari PDB, lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2019 yang tercatat sebesar US$339,4 miliar atau 30,3% dari PDB.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko melalui keterangan resminya di Jakarta menyampaikan, penurunan kewajiban neto tersebut dikarenakan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang turun lebih dalam dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

“Penurunan posisi KFLN terutama didorong oleh penurunan investasi portofolio, sejalan dengan arus keluar modal asing pada triwulan laporan sebagai dampak peningkatan ketidakpastian global akibat pandemi COVID-19,” kata Onny melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 26 Juni 2020.

Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2020 turun 13,5% (qtq) dari US$712,9 miliar menjadi US$616,4 miliar. Penurunan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh net outflow transaksi investasi portofolio khususnya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan saham. Penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi atas instrumen investasi berdenominasi Rupiah sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan Rupiah terhadap dolar AS.

Sementara pada posisi AFLN pada akhir triwulan I 2020 turun 2,9% (qtq), dari 373,4 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya menjadi US$362,6 miliar. Selain karena faktor transaksi, penurunan AFLN juga didorong oleh revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia dan penurunan rerata indeks saham di sebagian besar negara penempatan investasi residen.

Meski begitu, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2020 relatif terjaga. Hal ini tercermin dari penurunan posisi kewajiban neto PII dibandingkan triwulan sebelumnya. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut pasca COVID-19 didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural,” ucapnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Danamon Pede AUM Tumbuh 20 Persen di 2026, Ini Pendorongnya

Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More

39 mins ago

Moody’s Pangkas Outlook Indonesia dari Stabil Jadi Negatif

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat… Read More

54 mins ago

Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More

2 hours ago

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

3 hours ago

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More

3 hours ago

PaninBank Perkenalkan Aplikasi MyPanin

Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More

3 hours ago