Jakarta–Bank Indonesia (BI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) terus meningkatkan kerja sama dalam upaya mendistribusikan uang Rupiah ke pulau-pulau berpenduduk di wilayah perairan Republik Indonesia (NKRI).
Upaya penguatan kerja sama ini dituangkan dalam Penandatanganan Perjanjian kerja sama antara Bank Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menyepakati penggunaaan sarana kapal milik Kepolisian Perairan Dan Udara (Polirud) untuk kegiatan kas keliling yang ditandantangani oleh Kepala DPU Bank Indonesia, Suhardi dan Kakorpolairud Ir. M. Choirul Noor Alamsyah di Jakarta, Selasa, 28 November 2017. Turut hadir Deputi Guberrnur BI, Sugeng dan Kabaharkam POLRI, Komjen Moechgiyarto.
PKS yang ditandatangani hari ini berlaku secara nasional, sehingga dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan kerja sama antara BI dan Polri di daerah. Kerja sama yang semakin erat antara kedua lembaga diharapkan dapat mendukung penyediaan Rupiah layak edar hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
Sugeng menegaskan untuk mendistribusikan, rupiah di pulau-pulau terpencil kerja sama dengan perbankan serta dukungan kepolisian menjadi sangat vital. Upaya pendistribusian rupiah ini diyakini bank sentral akan menekan transaksi menggunakan mata uang asim di wilayah perbatasan.
“Dengan dukungan kepolisian, transaksi melalui uang asing sudah sangat berkurang. Peredaran USD tadinya tinggi sekitar dari USD6 miliar, saat ini sudah menurun menjadi USD1,3 miliar,” tutur Sugeng. (*) Dicky F Maulana
Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More
Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More
Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More
Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh 5,11 persen… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More